Demi Beli Sabu dan Ingin Tidur Nyenyak, Remaja 15 Tahun di Mataram Bobol 16 Brankas
DD telah membobol berankas di 16 lokasi di Kota Mataram, uang hasil curian untuk beli sabu sabu
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) benar-benar merusak generasi muda.
Gara-gara mengkonsumsi barang haram itu, IK alias ID (15 tahun), asal Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram nekat mencuri.
Tidak tanggung-tanggung, DD telah membobol berankas di 16 lokasi di Kota Mataram.
Terakhir, 8 Oktober 2020, pukul 23.30 Wita, DD dan rekannya membobol brankas perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram.
Baca juga: Pengamanan Debat Ketiga Calon Wali Kota Mataram Diperketat
Dengan linggis dan obeng ia merusak gembok toko kemudian masuk.
Brankas berisi uang Rp 2 juta pun dengan mudah dibobol.
Tonton Juga :
‘’Memang spesialis brankas dia ini,’’ kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, dalam keterangan persnya, Rabu (25/11/2020).
DD dan komplotannya menyasar toko dan kantor yang memiliki brankas.
Setiap beraksi, pelaku selalu membawa linggis dan obeng untuk merusak pintu dan brankas.
‘’Itu senjatanya linggis dan obeng,’’ beber Kadek.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku dibantu beberapa rekannya.
"Satu orang rekannya sudah ditangkap kepolisian," katanya.
Beberapa orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Beberapa waktu lalu, DD juga pernah ditangkap, namun kabur dan melarikan diri.
‘’Jangan kabur lagi kamu sekarang,’’ kata Kadek pada pelaku di hadapan wartawan.
Kadek mengungkapkan, uang hasil curian digunakan DD membeli narkotika jenis sabu.
"Saat butuh sabu, mencuri dia anggap cara paling cepat untuk mendapatkan uang," ungkapnya.
Biar Terlelap
DD pun mengaku sejak beberapa tahun telah menkonsumsi sabu.
Baca juga: Warga Ahmadiyah Ber-KTP Mataram Boleh Nyoblos
Di hadapan polisi dan wartawan, DD mengaku membeli sabu dari uang hasil curian.
Ia kecanduan mengkonsumsi narkoba karena merasa bisa lebih tenang.
‘’Biar lelap tidurnya pakai sabu,’’ ungkap DD dengan polos kepada petugas.
Apa yang dialami DD sangat disesalkan.
Remaja seusianya mestinya belajar di SMP kelas 9, bukan mencuri.
Tapi karena kecanduan narkoba, DD mencuri dan kini mendekap di balik jeruji besi.
AKP Kadek Adi Budi Astawa mengingatkan para orang tua selalu mengawasi anak dengan baik.
Jangan sampai mereka bernasib sama seperti DD.
Walau masih di bawah umur, DD nekat melakukan kejahatan yang meresahkan warga.
(*)