Guru Ngaji di Lombok Timur Tergiur Buat Pabrik Sabu Karena Untung Banyak
Ustad pemilik pabrik sabu rumahan berinisial SS (45), di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur merupakan guru ngaji di kampungnya.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Dok. Polda NTB
DIGEREBEK: SS alias si Ustad ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB di rumahnya, di Pringgasela, Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020).
Ia menambahkan, punya latar belakang sebagai ustaz memuluskan kejahatan SS, warga tidak curiga dengan perbuatannya.
Tapi di dalam rumahnya, SS diam-diam memproduksi sabu.
“Dia mendapat bayaran Rp100 juta dari Jenderal Yusuf,” ungkapnya.
Jaringan bandar dan pabrik sabu rumahan ini digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (21/11/2020).
SS ditangkap bersama 9 orang lainnya, baik yang berperan sebagai pengedar, bandar, kurir, dan pengendali pembuatan narkoba.
(*)
Berita Terkait