Bandar dan Pengecer Narkoba Bima Dibekuk, Sempat Melawan dan Punya Senjata Api Rakitan

Seorang bandar dan pengecer narkoba di Kota Bima dibekuk tim Satnarkoba Polres Bima Kota. Keduanya merupakan warga Kelurahan Pane, Kota Bima,

Dok. Polres Bima
Dua orang pelaku yang diduga bandar dan pengecer narkoba di Kota Bima yang ditangkap Satnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (19/11/2020). 

Serta 2 bungkus plastik  berisi daun batang dan biji kering ganja dengan berat kotor 33,62 gram dan berat bersih 32,22 gram.

7 plastik klip berisi daun batang dan biji kering ganja dengan berat kotor 4,28 gram dan berat bersih 2,53 gram.

Total berat kotor ganja keseluruhan 34,75 gram dan berat bersihnya 34,75 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan milik pelaku, 1 buah magazen isi peluru 5 butir, 6 butir peluru SS 1.

Selanjutnya, 2 buah tabung kaca, 1 buah timbangan, 1 buah guntig, 1 buah isolasi, 1 ATM BNI, 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 buah kotak warna hitam, 24 butir kapsul jenis tramadol dan uang Rp 6,25 juta.

"Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Satresnarkoba," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved