6 Ribu Orang PMI Asal NTB Batal Berangkat ke Luar Negeri, Ada yang Main 'Kucing-kucingan'

Akibat pandemi Covid-19, ribuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) batal berangkat

Dok. Dinsos Provinsi NTB 
MIGRAN PULANG: Para PMI asal NTB yang pulang dari Timur Tengah, Taiwan dan Hongkong tiba di Bandara Internasional Lombok, 17 Mei 2020 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Akibat pandemi Covid-19, ribuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) batal berangkat. 

"Ada 6 ribu orang calon PMI kita yang tidak jadi berangkat karena pandemi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Provinsi NTB Hj Wismaningsih Drajadiah, Jumat (20/11/2020). 

Sebagian besar mereka hendak berangkat bekerja ke Malaysia, Singapura, Taiwan dan beberapa negara Timur Tengah. 

"Mereka pun masuk dalam data pengangguran kita," kata Wismaningsih, di ruang kerjanya. 

Baca juga: Data Penerima Kartu Prakerja Tidak Jelas, Disnakertrans Provinsi NTB Surati Kementerian

Para calon PMI batal berangkat karena negara-negara tujuan penempatan menutup akses pekerja migran selama masa pandemi. 

"Jadi benar-benar gak bisa berangkat," katanya. 

Saat ini, hampir seluruh negara masih fokus mencegah penularan Covid-19. 

Tapi dari laporan yang diterima, beberapa orang PMI yang sudah terbiasa bolak balik ke luar negeri tetap nekat berangkat. 

Baca juga: Tenaga Lokal Harus Diprioritaskan, Disnakertrans NTB Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja di KEK Mandalika

"Mereka (negara-negara) belum buka sehingga ada yang kucing-kucingan," ungkapnya. 

Modus-modus yang kerap ditemukan pemerintah selama ini, biasanya calon PMI mengurus paspor dengan alasan ingin mengunjungi keluarga atau jalan-jalan. 

Tapi setibanya di negara tujuan mereka kemudian bekerja. 

Status mereka menjadi PMI non prosedural dan berpotensi mengalami masalah di kemudian hari. 

Di masa pandemi saat ini, Disnakertrans Provinsi NTB mengendus modus-modus itu masih terjadi. 

Khusus kasus-kasus PMI non prosedural di Timur Tengah, biasanya para PMI habis masa tinggal atau overstay. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved