Data Penerima Kartu Prakerja Tidak Jelas, Disnakertrans Provinsi NTB Surati Kementerian
Pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak mengetahui bagaimana pelaksanaan program kartu prakarja di lapangan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak mengetahui bagaimana pelaksanaan program kartu prakarja di lapangan.
Pemda pun tidak tahu berapa jumlah masyarakat yang menerima bantuan Kartu prakarja.
Sehingga mereka tidak bisa ikut melakukan kontrol dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Tenaga Lokal Harus Diprioritaskan, Disnakertrans NTB Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja di KEK Mandalika
Baca juga: Subsidi Upah Karyawan Tahap 2 di NTB Belum Cair, Kepala Disnakertrans Beri Penjelasan
Kondisi itu membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB melayangkan surat ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk menanyakan data warga di NTB yang mendapatkan bantuan itu.
Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu, namun belum ada balasan.
"Kita tidak punya informasi berapa yang menerima di NTB ini," kata Kepala Disnakertrans Provinsi NTB Hj Wismaningsih Drajadiah, Jumat (20/11/2020).
Pemprov Tak Tahu
Informasi yang didengar di luar, banyak para pekerja menerima bantuan itu, tapi Disnakertrans NTB tidak tahu jumlahnya.
Sehingga menurutnya, Pemprov NTB sendiri kerap bingung menjelaskan ke pihak-pihak yang bertanya soal program kartu prakarja.
"Bagaimana pelaksanaan programnya kami tidak tahu karena langsung ke masyarakat," ujarnya.
Dalam program itu, lanjut Wismaningsih, masyarakat bisa mendaftar secara online langsung.
Tapi di luar itu, Disnakertrans Provinsi NTB secara manual mengusulkan 35 ribu orang calon penerima bantuan.
Mereka adalah para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kan kita di NTB dapat kuota (kartu prakarja) 50 ribu," katanya.