Pajak Kendaraan di NTB Anjlok Akibat Pandemi Covid-19
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi NTB melorot akibat pandemi Covid-19
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Sirtupillaili
PAJAK DAERAH: Kepala Bappenda Provinsi NTB H Iswandi (dua dari kanan) memberi arahan dalam rakor Samsat Provinsi NTB, 17-18 November, di Hotel Lombok Astoria
Dari lima sektor pajak itu, PKB dan BBNKB yang paling besar menyumbang ke kas daerah.
Terpisah, Kresna Murti Dewanto selaku Marketing Sub Dept Head Astra Motor NTB menyebut, selama pandemi penjualan turun 30-35 persen.
"Namun sejak bulan Juni penjualan kita naik kembali," katanya.
Sampai Oktober 2020, Astra NTB bisa recovery penjualan 80-90 persen dari penjualan normal sebelum pandemi.
Dalam kondisi normal, Astra Motor NTB bisa menjual kendaraan antara 90-100 ribu per tahun.
(*)