Pajak Kendaraan di NTB Anjlok Akibat Pandemi Covid-19

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi NTB melorot akibat pandemi Covid-19

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PAJAK DAERAH: Kepala Bappenda Provinsi NTB H Iswandi (dua dari kanan) memberi arahan dalam rakor Samsat Provinsi NTB, 17-18 November, di Hotel Lombok Astoria 

Dari lima sektor pajak itu, PKB dan BBNKB yang paling besar menyumbang ke kas daerah.

Terpisah, Kresna Murti Dewanto selaku Marketing Sub Dept Head Astra Motor NTB menyebut, selama pandemi penjualan turun 30-35 persen.

"Namun sejak bulan Juni penjualan kita naik kembali," katanya.

Sampai Oktober 2020, Astra NTB bisa recovery penjualan 80-90 persen dari penjualan normal sebelum pandemi.

Dalam kondisi normal, Astra Motor NTB bisa menjual kendaraan antara 90-100 ribu per tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved