Pajak Kendaraan di NTB Anjlok Akibat Pandemi Covid-19

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi NTB melorot akibat pandemi Covid-19

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PAJAK DAERAH: Kepala Bappenda Provinsi NTB H Iswandi (dua dari kanan) memberi arahan dalam rakor Samsat Provinsi NTB, 17-18 November, di Hotel Lombok Astoria 

Target BBNKB sulit tercapai karena faktor daya beli masyarakat yang menurun selama pandemi.

Baca juga: Tenaga Lokal Harus Diprioritaskan, Disnakertrans NTB Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja di KEK Mandalika

”Masyarakat banyak yang menunda pembelian kendaraan baru,” ujarnya.

Karena BBNKB sangat terkait dengan daya beli warga, satu-satunya solusi untuk mendongkrak realisasinya hanya dengan menggairahkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama berjuang menuntaskan pandemi Covid-19.

Demikian pula dengan realisasi PKB.

Usaha Bappenda NTB

Meski realisasi PKB lebih baik dari BBNKB, namun realisasi sampai 10 November juga baru 88,65 persen atau Rp 367,9 miliar dari target setelah revisi Rp 415 miliar.

Bila dibandingkan target awal tahun 2020 sebesar Rp 460,4 miliar, maka realisasi tersebut baru 79,92 persen.

Dalam situasi yang sulit, Iswandi mengatakan, Bappenda NTB saat ini hanya berusaha menahan laju penurunan penerimaan pajak.

”Penerimaan PKB masih kita kategorikan normal, hanya BBNKB yang cukup berat,” ujarnya.

Di sisa waktu yang ada, berbagai upaya tengah dilakukan agar dua sektor pajak itu bisa mencapai target.

Semua sektor yang terlibat dalam penarikan pajak kendaraan diharapkan bergerak.

”Karena PKB dan BBNKB ini andalan, hampir 70 persen dari PAD kita,” katanya.

Baca juga: Genjot PAD di Masa Pandemi, Pemprov NTB akan Optimalkan Aset yang Terbengkalai

Dari Rp 1,9 triliun target PAD Pemprov NTB, Rp 1,3 disumbangkan lima sektor pajak daerah.

Antara lain, PKB, BBNKB, kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved