Mencuri di 67 Lokasi, Komplotan Bandit Diringkus Polresta Mataram
Satuan Reskrim Polresta Mataram meringkus komplotan bandit spesialis pencurian di Kota Mataram.
Setelah menangkap AR tanggal 5 November. Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan pengembangan.
Tanggal 9 November lalu, tim dalam jumlah banyak diturunkan ke Kelurahan Jempong Baru.
Polresta Mataram juga melibatkan K9 Dit Samapta Polda NTB saat turun ke Jempong Baru.
Tujuannya untuk mengantisipasi jangan sampai ada masyarakat yang menutupi penangkapan yang dilakukan kepolisian.
Satu orang provokator yang ditangkap tidak hanya menghasut warga, tapi juga mengumpat dan mengeluarkan kalimat penghinaan kepada kepolisian.
"Dia teriak mengatai petugas dengan ungkapan maling," jelasnya.
Karena itu, tim sudah mengantisipasi dengan melibatkan K9 juga untuk menghalau agar warga jangan terprovokasi.
Baca juga: Pencuri Asal Surabaya Diciduk Polisi di Lombok Timur, Saat Hendak Pulang Kampung
Sebelum menangkap, petugas menggeledah di tempat tinggal pelaku.
Di rumah itu petugas mendapati sejumlah barang bukti.
Di antaranya dua sepeda motor, dua sepeda dan beberapa barang bukti yang digunakan mencuri seperti tali tambang yang digunakan memanjat tembok.