NTB

Pemda akan 'Patungan' Perbaiki Rumah Warga Baturotok NTB yang Terbakar, Bisa Habis Miliaran

Dok. BPBD Provinsi NTB
MUSYAWARAH: Tim BPBD Provinsi NTB berbicara dengan perwakilan masyarakat korban kebakaran di Desa Baturotok, Minggu (8/11/2020). 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Rumah korban yang hangus akibat kebakaran di Desa Baturotok, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa akan diperbaiki kembali.

Tapi belum dipastikan berapa kebutuhan dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada para korban.

”Untuk rumah, kita iventarisir dulu, kita harus buat rencana aksi untuk perbaikan rumah,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gusti Bagus Sugihartha, Senin (9/11/2020).  

Setelah rencana aksi rampung, baru akan jelas jumlah kerugian dan kebutuhan bantuan rumah.  

”Dengan rencana aksi itu akan jelas, kawan-kawan kabupaten dan provinsi berbuat apa,” ujarnya.

Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa tentu akan bekerja sama membantu para korban.

Proses rehabilitasi rumah korban secara teknis akan ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB.

Mengenai sumber dana perbaikan juga belum disepakati.

BANTUAN: Warga dan anggota BPBD bekerja sama menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran di Desa Baturotok, Minggu (8/11/2020).
BANTUAN: Warga dan anggota BPBD bekerja sama menyalurkan bantuan bagi korban kebakaran di Desa Baturotok, Minggu (8/11/2020). (Dok. BPBD Provinsi NTB)

Kerusakan rumah warga akibat bencana biasanya dibantu menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT).

”Tapi saya belum tahu pakai dana BTT atau apa?” katanya.  

Ia memperkirakan kebutuhan perbaikan rumah mencapai miliaran rupiah.

Untuk itu, mereka harus membuat rencana aksi terlebih dahulu.

Baca juga: OJK Dorong Pemerintah NTB Gali Lebih Banyak Potensi Ekonomi Daerah

Baca juga: Akses Sulit, BPBD NTB Pastikan Tidak Ada Korban Kebakaran di Desa Baturotok yang Kelaparan

Skema perbaikan rumah bisa saja dalam bentuk dana stimulus.

Misalnya pemerintah hanya membantu Rp 35 juta tiap rumah.

Dengan dana itu pemerintah membangunkan warga rumah baru.  

Selebihnya, jika masyarakat ingin mengembangkan rumahnya lagi mereka bisa membiayai sendiri.

”Tapi sampai sekarang belum diputuskan, teknisnya ada di Dinas Perkim,” kata Sugihartha.

(*)