Bule Amerika Diduga Nekat Selundupkan Ganja Demi Pesta Ulang Tahun Istri

Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat inisial JDS (41), diduga menyelundupkan ganja demi pesta ulang tahun istrinya.

Dok Polda NTB
WNA Amerika diringkus Polda NTB karena kepemilikan ganja 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat inisial JDS (41), diduga menyelundupkan ganja demi pesta ulang tahun istrinya.

Hal itu terungkap dari pengakuan singkat JDS, saat ditanya penyidik di Markas Polda NTB, Jumat (6/11/2020).

Ia mengaku paket ganja itu bukan miliknya.

Paket ganja itu disinyalir dikirim mertua untuk istrinya.

"Itu hadiah ulang tahun istri saya,” kata JDS berdalih.

Baca juga: Berhenti di Depan Minimarket, WNA Amerika Ditangkap karena Diduga Selundupkan Ganja

JDS mengaku dirinya memang sudah menyiapkan sebuah pesta ulang tahun bagi sang istri tercinta.

Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB.

Namun hingga kemarin, JDS tetap membantah ganja di dalam aket itu miliknya.

Pelancong kelahiran 8 Mei 1979 di Michigan, negara bagian Amerika Serikat itu tinggal di sebuah vila di Dusun Batu Leong, Desa Tawun, Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat.

Ia ditangkap karena diduga menyelundupkan sabu ke Sekotong, Lombok Barat, Jumat siang (6/11/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra di sela pemeriksaan menjelaskan, penangkapan JDS merupakan pengembangan dari penangkapan LS (33), warga Lembar yang merupakan sopir JDS.

LS ditangkap setelah mengambil paket kirim di salah satu jasa pengiriman barang di Mataram, Jumat pagi (6/11/2020).

Setelah digeledah paket itu berisi ganja milik JDS.

Dari hasil pengembangan kasus, tiga jam kemudian JDS akhirnya ditangkap ketika berhenti di depan minimarket, di kawasan Lembar, Lombok Barat.

Mobil itu digeledah. Polisi menemukan 6 amplop berisi ganja yang baru diambil dari ekspedisi pengiriman.

“Ada juga tiga botol cairan yang isinya butiran kristal,” ungkap Helmi pada wartawan.

Baca juga: Sempat Viral Pegawai Honorer Kepergok di Mobil Goyang, Pemkab Bintan Bertindak Tegas

Vila tempat tinggal JDS di Sekotong juga digeledah, tetapi tidak ditemukan barang bukti terkait narkoba.

Helmi mengaku belum dapat memastikan cairan kristal itu merupaan narkoba atau bukan.

“Kita cek dulu ke ahli untuk memastikan kandungan narkobanya,” tandasnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved