Irjen Pol Napoleon Ditahan sebagai Tersangka Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra, Ini Rekam Jejaknya

Mabes Polri akhirnya menahan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Editor: wulanndari
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan kuasa hukumnya Gunawan Raka (kiri) usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). 

Napoleon dianggap telah bertindak tidak objektif dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, dibuktikan pada rentang bulan April - Mei 2020 pemohon memerintahkan AKBP Thomas Arya untuk membuat beberapa produk surat berkaitan dengan red notice dan ditandatangani oleh Sekretaris NBC Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.

Atas penerbitan surat - surat tersebut, status DPO atas nama Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan terhapus dari sistem imigrasi.

(Tribunnews.com/Igman/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Irjen Pol Napoleon Resmi Ditahan, Berikut Rekam Jejak serta Perjalanan Karier sang Jenderal"

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved