Ini Alasan Jefri Nichol Ikut Demo hingga Kritik Omnibus Law UU Cipta Kerja, Singgung Kondisi Hutan

Jefri Nichol turut mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sudah disahkan DPR RI beberapa hari lalu, bahkan hingga ikut turun ke jalan.

Editor: wulanndari
Kolase Tribunnews
Jefri Nichol ikut kritisi demo omnibus law UU Cipta Kerja 

Berikut bunyi dari potongan draf yang disebut-sebut versi final UU Cipta Kerja:

Jasa pelayanan kesehatan medis meliputi:

  • jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi
  • jasa dokter hewan;
  • jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi;
  • jasa kebidanan dan dukun bayi;
  • jasa paramedis dan perawat;
  • jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan laboratorium kesehatan, dan sanatorium;
  • jasa psikolog dan psikiater; dan jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal

Meskipun belum ada penjelasan resmi dari pemerintah, sejumlah warganet mempertanyakan alasan kenapa tenaga medis yang menempuh pendidikan formal disamakan dengan paranormal.

Protes umumnya datang dari para tenaga medis.

"Gua yg udh susah susah belajar anfis, patofisiologi, diagnosa medis, dll mau nangis aja udh disamain bareng paranormal," tulis akun @Indomy*****

"Aku emang mungkin gangerti omnibus law yang masalah amdal, atau upah kerja dan yang lainnya, makanya belum berani speak up. tp kalau yang ini? tolong jelaskan maksudnya apa??? men???? paranormal masuk kesehatann medis????? tp apoteker dihilangin?? apoteker bkn tenaga medis?????" tulis @ata******

"Dokter2 ga pada mau demo juga nih? Pemerintah aja menyetujui adanya perobatan Alternatif dan paranormal di Omnibus Law.

Percuma si dokter2 yg menghujat pengobatan alternatif ini itu tp pekerjaan tersebut di akui oleh pemerintah," tulis @Widy****

"Yang buatnya kan orang orang di DPR. Coba ditanya ke mereka apa mereka kalau berobat masih pada ke paranormal.

saya yakin kalau berobat sih nggak, tapi kalau minta ajian jaran goyang masih kesana, wkwkw," tulis @septia*****

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq
FOTO HANYA ILUSTRASI - Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Protes juga banyak dilakukan oleh para apoteker.

Profesi apoteker, justru tidak dimasukkan dalam kategori jasa pelayanan kesehatan medis.

Para apoteker bingung, justru paranormal dan dukun yang masuk dalam kategori tersebut.

"Gak hanya di UU Cipta Kerja ini, sebelumnya di PMK No. 3 Th. 2020, pelayanan farmasi termasuk pelayanan non medik. Ditambah RUU Kefarmasian dicabut dr prolegnas prioritas 2020. Nice. Triple Kill!!!!!!," tulis @Art-***

Membandingkan tudingan hoaks dari presiden Jokowi dengan isi UU Ciptaker

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved