Daftar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Capai Rp 21 M dan Miliki 5 Tanah

Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 21 miliar. Berikut rinciannya.

Editor: wulanndari
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Gibran Rakabuming Raka ditemui usai Musyawarah Ranting di PAC Pasar Kliwon, Kota Solo, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 21 miliar. Berikut rinciannya.

Hal tersebut terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id.

Berlatar belakang pengusaha, Gibran memiliki sejumlah tanah dan bangunan.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki empat tanah dan bangunan, serta sebidang tanah tanpa bangunan.

Lima tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran, tiga berada di Kota Solo dan dua berada di Kabupaten Sragen.

Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (4/9/2020) sebelum mendaftar ke KPU Solo
Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda di kantor DPC PDIP Solo, Jumat (4/9/2020) sebelum mendaftar ke KPU Solo (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Baca: Sejauh Ini KPU Sudah Tetapkan 698 Calon di Pilkada 2020

Total nilai harta Gibran dari sejumlah tanah dan bangunan yang dimilikinya ialah Rp 13,4 miliar.

Sementara itu, harta kekayaan Gibran berupa alat transportasi bernilai Rp 682 juta.

Dalam laporannya, Gibran memiliki 5 unit mobil dan 3 unit motor.

Mobil yang dimiliki Gibran ialah 2 unit Toyota Avanza, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Daihatsu Grand Max, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.

Tiga motor yang dimiliki Gibran ialah Honda Scoopy, Hona CB-125, dan Royal Enfield.

Baca: AHY Sampaikan Pesan SBY, Kader Demokrat Diminta Memenangkan Pilkada 2020

Halaman selanjutnya>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved