Belum Terima Bantuan Gaji Karyawan Rp 600 Ribu? Ini Alasan Menaker
Apakah saldo rekeningmu belum bertambah? Mungkin ini alasannya, pembagian BLT gaji untuk karyawan dilakukan secara bertahap
TRIBUNLOMBOK.COM - Apakah saldo rekeningmu belum bertambah? Mungkin ini alasannya, pembagian BLT gaji untuk karyawan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah akhirnya meluncurkan program bantuan Rp 600.000 ribu bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Tak hanya bergaji Rp 5 juta, pekerja yang mendapatkan subsidi gaji pemerintah juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah mulai meluncurkan BLT Rp 600.000 ini pada Kamis (27/8/2020).
Cairnya program bantuan ini sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (26/8/2020), dikutip dari Tribunnews.
• Kisaran Harga Vaksin Corona Sinovac Asal China: Rp 366.000 sampai RP 439.000 per Orang
BLT Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, namun dicairkan per dua bulan sekali.
Karena per dua bulan, maka para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta tiap bulannya.
Meski telah dicairkan pemerintah, namun rupanya tidak seluruh pekerja langsung mendapatkan bantuan.
Hal ini lantaran pemerintah mencarikan secara bertahap.
Diungkapkan Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama.
• BLT Karyawan Rp 600 Ribu Sudah Cair, Ini Cara Cek Dapat Bantuan Lewat Saldomu
Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan catatan BP Jamsostek, ada total 15,7 juta pekerja swasta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan-link-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-cek-nama-terdaftar.jpg)