Ayahnya Meninggal Ibunya Nikah Lagi, Bocah 8 Tahun Dicabuli Paman dan Diancam akan Dibunuh

Bocah perempuan berinisial N (8) di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mengalami nasib pilu.

Editor: Wulan Kurnia Putri
net/stomp
Ilustrasi perkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan berinisial N (8) di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mengalami nasib pilu.

N menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya.

Ayah N sudah meninggal dunia.

Sementara sang ibu menikah menikah dengan pria lain.

Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Terbongkar saat Korban Mulai Ketakutan Bertemu Pelaku

N kemudian tinggal pamannya, AH (31).

Namun, AH justru tega mencabuli keponakannya tersebut. 

Hal itu terungkap setelah N tiba-tiba berlari dari rumah sambil menangis meminta tolong kepada tetangga.

Kepada warga, N pun menceritakan perbuatan bejat AH.

"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap."

"Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni, melaui pesan singkat, Senin (24/8/2020).

Mahasiswa Anak Kepala Desa Cabuli Remaja 15 Tahun, Pelaku Lakukan Aksi di Dekat Sekolahan SMP

Polisi yang menerima laporan itu segera menangkap dan memeriksa AH.

Dari hasil pemeriksaan, N diketahui telah tiga kali dicabuli oleh AH.

"Setiap melakukan aksinya, korban selalu diancam dibunuh."

"Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah."

"Pelaku ini adalah paman dari korban," ujar Kapolsek.

Saat ini, AH telah mendakam di penjara dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

(Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditinggal Ibu Menikah Lagi Usai Ayah Meninggal, Bocah 8 Tahun di Muba Dicabuli Paman"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved