Nenek 68 Tahun Tewas Dicekik saat Hartanya Dirampok, Pelaku Utama 2 Orang Gadis
Seorang nenek (68) tewas dicekik saat tahu hartanya dirampok, pelaku utama justru dua orang gadis termasuk tetangga dekatnya.
Bahkan, salah satu pelaku yang rumahnya tak jauh dari korban tersebut, berperan memberikan informasi dan mengawasi sasaran targetnya.
"Kedua pelaku berjenis kelamin perempuan yang masih remaja ini, dalam pengakuannya sudah tiga kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka. Namun, kali ini mereka melakukan aksinya dengan melakukan pembunuhan," jelas dia.
Diketahui, 8 orang tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka setelah membunuh seorang perempuan tua bernama Maemunah (68).
Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh dua pelaku utama yang awalnya hanya ingin mengambil seluruh barang berharganya.
Namun, karena kepergok, dua tersangka yang berjenis kelamin perempuan itu langsung membunuh lantaran gugup.
Kini, tersangka sudah mendekam di penjara dengan dijerat pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
Sementara, sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Nenek di Majalengka Tewas Dirampok, Polisi Amankan 8 Tersangka, Pelaku Utama Justru 2 Gadis Ini"