Virus Corona
Update Corona di Indonesia Selasa, 11 Agustus 2020: Tambah 1.693 Pasien, 128.776 Kasus Positif
Jumlah kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 1.693 pasien per Selasa (11/8/2020).
TRIBUNLOMBOK.COM - Jumlah kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 1.693 pasien per Selasa (11/8/2020).
Dikutip dari www.kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 128.776 pasien.
Sebelumnya, pada Senin (10/8/2020), total kasus positif sebanyak 127.083 orang.
Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 83.710 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 82.236 orang.
Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 1.474 orang.
Kemudian, total ada 5.824 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Selasa ini.
Sementara, data Senin kemarin sebanyak 5.765 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 59 orang.
Baca: Vaksin Corona akan Disuntikkan ke 1.620 Relawan, RK Tepis Tudingan Rakyat Dikorbankan: Saya Pun Ikut
Baca: Uji Klinis Tahap Tiga Vaksin Virus Corona Dimulai Hari Ini, Ini Tahapan Pengujian yang Dilalui

Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.
Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.
Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.
Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:
1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH).
2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor).
3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia.
5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar.
6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan.
7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas.
8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan.
9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala.
10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik.
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor.
12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian.
13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor.
14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
Baca: Komunitas Pemuda di Ambon Gelar Pasar Kaget demi Batasi Pergerakan Masyarakat, Lindungi dari Corona
Baca: Driver Ojol Ini Daftar jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Corona, Istri Sempat Khawatir Kini Malah Ikut
Baca: Meninggal Akibat Covid-19, Video Pesan Wali Kota Banjarbaru Terkait Corona Viral di Media Sosial
(Tribunnews.com/Nuryanti)