Sempat Heboh Obat Covid-19 di YouTube, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Buntut dari video soal obat covid-19 yang hebohkan masyarakat, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke pihak kepolisian.

Editor: wulanndari
YouTube Dunia Manji
Anji beri respon soal video dengan Hadi Pranoto yang dihapus YouTube 

"Sekarang ini sudah resmi, kita sebagai masyarakat sudah melaporkan," jelas Muannas.

Oleh karena itu, Muannas meminta sejumlah pihak terkait seperti IDI bisa membantu dengan memberikan keterangan.

Hal ini bertujuan agar proses yang dilakukan oleh kepolisian bisa tuntas.

Dengan begitu, masyarakat juga tak alami kebingungan perihal pernyataan yang disampaikan oleh Hadi Pranoto.

Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang membicarakan soal Covid-19, kini videonya telah dihapus.
Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang membicarakan soal Covid-19, kini videonya telah dihapus. (Youtube Dunia Manji)

Yakni seperti pernyataan Hadi Pranoto yang mengaku telah menemukan obat Covid-19.

"Artinya semua pihak yang berkaitan dengan ini harus mau untuk memberikan keterangan dan membantu pihak kepolisian agar persoalan ini kemudian menjadi terang."

"Apakah betul ada penemuan, apakah betul obat Covid sudah ada, sehingga kemudian masyarakat tidak bingung," tutur Muannas.

Dalam video wawancara Anji dan Hadi Pranoto, menurut Muannas ada beberapa pernyataan yang membahayakan.

Sebagai contoh, terkait ucapan Hadi Pranoto mengenai adanya digital technology.

Baca: Viral Obat Covid-19 yang Diklaim Hadi Pranoto, Begini Kata Kemenkes

Baca: Rawan Penularan, Mendagri Anjurkan Buat Simulasi Protokol Covid-19 Di Sekolah Asrama

Hadi Pranoto mengatakan digital technology merupakan sebuah sistem baru yang ia miliki.

Muannas mengaku pernyataan tersebut sangat fatal dan bisa mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Yang berbahaya dalam pernyataan yang disampaikan oleh Profesor Hadi Pranoto dalam interview itu ada dua," ungkap Muannas.

"Menurut saya yang paling fatal, pertama adalah soal sebutan bahwa dia punya satu sistem yang namanya digital technology," tambahnya.

Hadi Pranoto menerangkan sistem baru tersebut membuat masyarakat tak perlu rapid test dan swab test dengan harga ratusan ribu.

Ia menuturkan, cukup dengan Rp 10.000 dan Rp 20.000 masyarakat bisa melakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved