Gaji ke-13 Cair Bulan Agustus, Berikut Daftar 6 Tunjangan PNS Lainya: Tunjangan Kinerja hingga Anak

Berikut update berita gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS, TNI-Polri dan pensiunan edisi hari ini, Jumat 24 Juli 2020.

Editor: Anugerah Tesa
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji PNS 

Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan pada Agustus 2020

Sebelumnya, ada kabar gembira dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.

Rencananya, gaji ke-13 PNS dan dana pensiunan cair pada Agustus 2020. Bahkan, dipekirakan jumlahnya melebihi tunjangan hari raya (THR).

Kabar tersebut disampaikan Menkeu melalui konferensi pers daring, Selasa (21/7/2020). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 28,5 triliun.

Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020 dan untuk pelaksanaan ini, kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada," ujar Sri Mulyani.

Secara rinci, alokasi APBN untuk ASN pusat terbagi menjadi dua, yaitu dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan dana pensiun.

Untuk dana gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, alokasinya adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan untuk dana pensiun anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.

"Sementara itu, untuk pembayaran ASN daerah melalui APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Namun, tahun ini besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri, dan pensiunan terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya.

Hal ini terjadi karena tunjangan kinerja yang biasanya masuk dalam komponen gaji ke-13, tahun ini tidak dimasukkan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.

"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (22/7/2020).

(Hasanudin Aco/Putra Dewangga/Tribunnews/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bakal Cair Bulan Agustus, Segini Besaran 6 Tunjangan PNS di Luar Gaji ke-13

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved