Hana Hanifah Patok Tarif Rp 30 Juta, Pihak Keluarga Angkat Bicara hingga Ini Penjelasan Pengacara

Artis FTV Hana Hanifa disebut mematok tarif sekitar Rp 30 juta sekali kencan. Berikut penjelasan keluarga dan sang pengacara

Editor: Anugerah Tesa
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Artis FTV Hana Hanifah disebut mematok tarif sekitar Rp 30 juta sekali kencan.

Hal itu terkuak setelah adanya perkembangan kasus dugaan prostitusi online dengan ditangkapnya Hana Hanifa bersama pengusaha, A di sebuah kamar hotel di Medan pada Minggu (12/7).

Artis 23 tahun itu diduga terlibat di praktik bisnis prostitusi online.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, H diketahui menerima bayaran Rp 30 juta sekali berkencan.

Meski demikian, H baru menerima uang muka dari A sekitar Rp 20 juta saat diciduk polisi.

"H sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis," terangnya dilansir dari Kompas pada Selasa (14/7).

Sisa uang Rp 10 juta, lanjut Riko, akan ditransfer setelah H selesai melayani A.

Riko Sunarko menuturkan H diduga dipesan oleh A melalui perantara muncikari.

"H ini dipesan melalui muncikari di Jakarta, dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," katanya.

Selain itu, penyidik tengah mendalami peran R yang menjemput H dari Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang.

"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput H. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ungkap Riko Sunarko.

 Ketiganya saat ini tengah diperiksa, diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan.

Berdasarkan hasil penggerebekan di hotel, polisi menemukan barang bukti satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel dan beberapa kartu ATM.

"Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk muncikari masih didalami," ucapnya.

Keluarga angkat suara

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved