Dwi Sasono Tersandung Kasus Narkoba, Ajukan Asesmen Rehabilitasi kepada Pihak Kepolisian
Aktor Dwi Sasono terpaksa harus berurusan dengan polisi karena terseret kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNLOMBOK.COM - Aktor Dwi Sasono terpaksa harus berurusan dengan polisi karena terseret kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) pukul 20.00 WIB.
Setelah tujuh hari ditahan, Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya melakukan pengajuan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah menerima surat permohonan asesmen Dwi Sasono supaya bisa menjalani proses rehabilitasi.

• Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, WHO Laporkan Adanya Wabah Ebola Baru di Kongo
• Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Selasa, 2 Juni 2020: 1 WNI di Bahrain Dinyatakan Sembuh
• Viral Kisah Murid SMP Dapat Tugas Aneh dari Gurunya, Disuruh Chat Donald Trump hingga Bill Gates
• Pria Bertato Peta Indonesia di Kerusuhan Amerika Serikat: Saya Warga Negara AS yang Dinaturalisasi
"Sampai hari ini sudah ada pengajuan dari tim pengacara (Dwi Sasono) untuk rehabilitasi," kata Yusri, dikutip dari WartaKota.
"Suratnya sudah kami terima," sambungnya.
Yusri mengatakan, penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.
Sementara itu, ia menyebutkan, Dwi Sasono sudah mengajukan proses asesmen dengan BNK DKI Jakarta Selatan.
Namun, Yusri Yunus tidak bisa menjawab terkait hasil dari pengajuan asesmen tersebut.
Ia menambahkan, proses asesmen itu karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri, dilansir oleh Kompas.com.
Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, untuk sementara Dwi Sasono dilakukan penahanan sembari menunggu hasil asesmen keluar.
"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya."