PLN Beri Keringanan Pelanggan
PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Listrik, Segini Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan listrik. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
Adapun stimulus yang diberikan berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA.
Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.
Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Listrik, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini