Kamis, 23 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

WhatsApp Kini Bisa Dipakai Anak Tapi dengan Kontrol Orang Tua, Cek Caranya

Akun sepenuhnya berada di bawah kendali orang tua atau wali, yang berwenang menentukan siapa saja yang dapat menghubungi akun

TRIBUNLOMBOK.COM
FITUR BARU - Tampilan ikon WhatsApp. WhatsApp resmi memperkenalkan fitur baru berupa akun yang dikelola orang tua (parent-managed accounts), sebuah inovasi yang dirancang khusus untuk memberikan kontrol lebih besar kepada orang tua atau wali dalam mengawasi penggunaan aplikasi oleh anggota keluarga yang masih berusia pra-remaja. Fitur ini mulai diluncurkan secara bertahap pada Maret 2026. 

Hanya orang tua yang dapat mengakses dan menyesuaikan pengaturan tersebut berdasarkan kebutuhan keluarga masing-masing.

Selain itu, orang tua juga mendapatkan notifikasi aktivitas secara berkala, mencakup informasi seperti penambahan kontak baru oleh anak, pengaktifan pesan sementara dalam obrolan grup, hingga pemberitahuan perubahan penting seperti pemblokiran atau pelaporan kontak, serta pertumbuhan keanggotaan grup yang diikuti anak.

Seluruh akses terhadap pengaturan akun anak dilindungi oleh PIN orang tua yang wajib dibuat saat proses penyiapan awal, guna memastikan bahwa hanya orang tua atau wali yang berwenang melakukan perubahan pada akun terkelola tersebut.

Mengunduh WhatsApp di telepon anak Anda

  • Sebagai orang tua, Anda bisa mengunduh WhatsApp dan menyiapkan akun yang dikelola orang tua untuk anak Anda.
  • Unduh WhatsApp Messenger di Google Play Store atau Apple App Store di perangkat anak.
  • Pilih bahasa, lalu ketuk Setuju dan lanjutkan.
  • Ketuk Opsi lainnya dan pilih Buat akun yang dikelola orang tua.
  • Daftar dan verifikasi nomor telepon anak.
  • Masukkan tanggal lahir anak dan konfirmasi usianya.

Catatan: Tergantung persyaratan hukum di tempat Anda tinggal, toko aplikasi dari Apple atau Google mungkin membagikan rentang usia anak Anda kepada kami. 

Jika ingin mempelajari selengkapnya atau merasa bahwa rentang usia yang salah dibagikan kepada kami, Anda bisa mengunjungi pusat bantuan Apple atau Google, atau memeriksa pengaturan perangkatnya.

  • Ketuk Lanjut untuk menautkan ke akun orang tua.

Tautkan ke akun anak dari telepon Anda.

  • Pindai kode QR yang ditampilkan di perangkat anak dengan kamera telepon, lalu ketuk tautan yang akan membawa Anda ke WhatsApp.

Catatan: Jika belum memiliki akun WhatsApp, Anda akan diminta mengunduh WhatsApp Messenger di Google Play Store atau App Store.

  • Ketuk Setuju dan lanjutkan.
  • Memverifikasi bahwa Anda adalah orang dewasa.
  • Buat PIN orang tua 6 digit.
  • PIN ini diperlukan untuk mengakses dan mengubah pengaturan privasi anak dan tidak boleh dibagikan dengan anak.
  • Konfirmasikan PIN orang tua > Lanjut.
  • Ketuk Selesai dan selesaikan penyiapan akun di perangkat anak.

Selesaikan penyiapan akun di perangkat anak

  • Masukkan PIN orang tua.
  • Ketuk Lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved