TAG
Kepala Biro Hukum Setda NTB Ruslan Abdul Gani
-
Sanksi Pidana Hilang dalam Perda Perkawinan Anak NTB, Pemprov: Karena Filosofinya Pencegahan
Sanksi administratif dan pidana dalam Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak dihapus.
Jumat, 9 Juli 2021