TAG
gas portable
-
Oplos LPG 3 Kg ke Kaleng, Pengusaha Sewa Alat Camping di Lombok Utara Divonis 2 Bulan Penjara
Jaksa sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara 3 bulan dan denda Rp 1 juta, subsider 2 bulan kurungan
Rabu, 28 Desember 2022