TAG
denda parkir
-
Dishub Mataram Gembok Pelanggar Parkir, Denda Roda Dua Rp100 Ribu, Roda Empat Rp250 Ribu
Dishub Mataram mulai menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di KTL dan menerapkan denda yang signifikan.
1 jam lalu