TAG
BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni
-
BSU 2025 adalah bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus, sehingga total bantuan Rp600.000
Selasa, 10 Juni 2025
-
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025).
Senin, 9 Juni 2025
-
Syarat Mendapatkan BSU 2025: Warga Negara Indonesia (WNI), Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025, Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta
Senin, 9 Juni 2025
-
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli.
Senin, 9 Juni 2025
-
Syarat Penerima BSU 2025 · Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) · Peserta aktif program jamsostek.
Senin, 9 Juni 2025
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600.000 untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Sabtu, 7 Juni 2025
-
Pemerintah salurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 untuk pekerja. Cek syarat, cara pencairan, dan status penerima BSU Kemnaker 2025.
Sabtu, 7 Juni 2025
-
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2025 sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
Rabu, 4 Juni 2025
-
Pemberian BSU akan dilakukan dalam satu tahap, yaitu pada Juni 2025, sehingga setiap orang akan menerima Rp 600.000.
Rabu, 4 Juni 2025
-
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025