Jumat, 17 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

MotoGP Mandaliaka 2025

Bea Cukai Dukung Kelancaran Logistik MotoGP Mandalika 2025

Kelancaran arus barang menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi faktor penentu terselenggaranya ajang balap MotoGP.

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PERSIAPAN MOTOGP - Kedatangan logistik MotoGP Mandalika di Bandara Lombok, Selasa (24/9/2024). Beacukai Bali Nusra siap mendukung kembali perhelatan MotoGP 2025. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAMBea Cukai Bali dan Nusra siap mendukung kelancaran logistik perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit pada 3-5 Oktober mendatang.

Kelancaran arus barang menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika menjadi faktor penentu terselenggaranya ajang balap kelas dunia ini tepat waktu dan tanpa hambatan.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria bersama tim MGPA telah menemui Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fadjar Donnny Tjahjadi, sebagai langkah awal koordinasi intensif antara MGPA dan Kanwil Bea Cukai Bali dan Nusra.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, R. Fadjar Donnny Tjahjadi, menyatakan siap berkoordinasi secara intensif bersama MGPA untuk melakukan tata kelola logistik MotoGP Mandalika menjelang digelarnya Pertamina Grand Prix of Indonesia yang akan berlangsung 3-5 Oktober 2025.

Fadjar Donnny Tjahjadi bersama tim Kanwil Bea Cukai Bali Nusra akan melakukan koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk memastikan setiap barang yang masuk sesuai ketentuan dan tepat waktu, sehingga tidak mengganggu jalannya persiapan maupun hari penyelenggaraan MotoGP.

“Kami di Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT selaku pimpinan yang membawahi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram (KPPBC TMP C Mataram) di NTB siap berkoordinasi dengan MGPA untuk menyukseskan persiapan MotoGP Mandalika terkait dengan persiapan kedatangan logistik, agar event ini berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap R. Fadjar Donnny Tjahjadi dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya memperkuat standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh MGPA, khususnya terkait aktivitas pelaku usaha yang berada di dalam area sirkuit.

Baca juga: Update MotoGP Mandalika 2025: Tiket Terjual 30 Persen, Rute Parade Pembalap, Pembenahan Sirkuit

Menurutnya, SOP internal yang jelas akan menjadi landasan penting dalam menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di kawasan yang menjadi magnet pariwisata dan olahraga itu.

“Agar diperkuat SOP di internal MGPA terkait dengan pelaku usaha lainnya yang berada di dalam area sirkuit,” jelas Iwan Kurniawan.

Dari sisi pengawasan terhadap pergerakan barang juga perlu menjadi perhatian serius. Catur selaku Bagian Pengawas Bea Cukai Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, menyampaikan bahwa setiap barang yang masuk ke area sirkuit harus dipastikan keluar dalam jumlah yang sama.

Hal ini untuk mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data logistik yang dapat merugikan pihak penyelenggara maupun negara. “Barang masuk harus sama dengan barang yang keluar,” tegas Catur.

MGPA sebagai pengelola kawasan sirkuit Mandalika menyambut baik arahan tersebut.

“Kawasan Sirkuit Mandalika tidak hanya menjadi arena balap motor kelas dunia, tetapi juga ruang bagi berbagai aktivitas usaha, mulai dari penyediaan logistik hingga layanan pendukung event internasional. Oleh karena itu, keberadaan SOP internal yang lebih kuat dinilai akan memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah, termasuk Bea Cukai,” kata Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association, Priandhi Satria.

PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) selaku pelaku usaha di KEK Mandalika, terus menjaga pemenuhan kewajiban-kewajiban baik secara administratif maupun kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Tanpa proses pemeriksaan dan pengawasan yang cepat dan akurat yang akan dilakukan Bea Cukai, logistik utama dari Dorna Sports maupun kebutuhan teknis lainnya bisa terhambat.”

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved