Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil ke PA Bandung, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Sidang perdana dijadwalkan Rabu 17 Desember 2025.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Anggota DPR RI tersebut diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai itu diajukan bertepatan dengan momen ulang tahun pernikahan mereka yang seharusnya memasuki usia ke-29.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terakhir kali merayakan hari jadi pernikahan pada 7 Desember 2024 lalu, yang kala itu masih dibagikan secara terbuka melalui media sosial.
Namun, suasana rumah tangga keduanya mulai menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan dari seorang perempuan bernama Lisa Mariana, yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Klaim tersebut berujung pada proses hukum, termasuk tes DNA yang kemudian membuktikan bahwa anak Lisa Mariana tidak memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.
Meski hasil tes DNA menepis klaim sebagai ayah kandung, fakta adanya hubungan di masa lalu antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tetap menjadi perhatian publik.
Dalam periode tersebut, Atalia Praratya sempat masih mengunggah kebersamaan dengan sang suami, sebelum akhirnya aktivitas tersebut berhenti sepenuhnya.
Tanpa banyak diketahui publik, Atalia kemudian mendaftarkan gugatan cerai melalui tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Informasi tersebut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
“Perkara tersebut benar sudah terdaftar dan sidang perdananya akan dilaksanakan minggu ini,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap detail perkara secara lebih rinci, termasuk nomor perkara maupun materi gugatan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan gugatan cerai tersebut.
Menariknya, pada 7 Desember 2025, yang seharusnya menjadi peringatan ulang tahun pernikahan mereka, keduanya sama-sama tidak mengunggah apapun di media sosial.
Padahal setahun sebelumnya, Atalia dan Ridwan Kamil saling membagikan pesan romantis yang menggambarkan keharmonisan rumah tangga mereka selama 28 tahun pernikahan.
Perubahan sikap tersebut kini menjadi sorotan, seiring proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Agama Bandung.
Sumber: Tribunnewsbogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ridwan-kamil-dan-atalia-praratya-bh.jpg)