Minggu, 7 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Ustaz Yusuf Mansur Klarifikasi Jasa Doa Berbayar "Itu Bercanda"

Ustaz Yusuf Mansur akhirnya memberikan klarifikasi terkait "jasa doa online" yang sempat ia tawarkan kepada publik,

Tayang:
Editor: Laelatunniam
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
SAOL DOA BERBAYAR - Ustaz Yusuf Mansur akhirnya memberikan klarifikasi terkait "jasa doa online" yang sempat ia tawarkan kepada publik, menegaskan bahwa pernyataannya tersebut hanyalah sebuah lelucon. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ustaz Yusuf Mansur akhirnya memberikan klarifikasi terkait "jasa doa online" yang sempat ia tawarkan kepada publik, menegaskan bahwa pernyataannya tersebut hanyalah sebuah lelucon.

Ia juga memaparkan konteks lengkap dari keseluruhan video yang viral.

Nama Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik belakangan ini. Setelah sekian lama tak terdengar, penceramah kondang ini kembali diperbincangkan secara luas setelah beredar video dirinya menawarkan layanan doa online dengan nominal sumbangan yang dianggap fantastis.

Pernyataan kontroversial ini diduga disampaikan Ustaz Yusuf Mansur saat mengadakan siaran langsung di media sosial.

Dalam tayangan tersebut, ia mengajak masyarakat yang ingin menggunakan layanan doa online-nya untuk memberikan donasi melalui aplikasi PayTren.

"Rp50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho," tutur Yusuf Mansur dalam cuplikan video yang tersebar di Instagram.

Sebagai informasi, PayTren merupakan aplikasi bisnis milik Yusuf Mansur yang sebelumnya pernah menjadi subjek perbincangan publik karena sistem bisnisnya dinilai memunculkan kontroversi.

Bagian yang paling memicu kehebohan adalah ketika Yusuf Mansur menjanjikan doa khusus bagi para penyumbang dana dalam jumlah besar.

Ia menyebut doa tersebut akan diaminkan oleh 500 orang yang mengikuti siaran langsungnya.

Ustaz berusia 48 tahun ini bahkan sempat menyebut angka Rp10 juta sebagai contoh nominal donasi.

"Belum ada yang Rp10 juta ini? Rp10 juta, Rp20 juta saya Fatihah khusus nih. Bismillah di Fatihah in sama 500 orang, yang Rp10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga," ujarnya.

Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari warganet. Banyak pihak menyayangkan tindakan sang ustaz yang dianggap memanfaatkan aktivitas doa sebagai sarana untuk meraup keuntungan finansial.

Merespons banyaknya kritik tajam dari publik, Ustaz Yusuf Mansur memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya, @yusufmansurnew.

Ia menyatakan keberatan jika kutipan videonya dijadikan alasan bagi masyarakat untuk tidak langsung berdoa kepada Tuhan.

"Dengan kasus itu, kemudian ada orang-orang ada yang berdakwah nih, jangan ngikuti si Mansur, jangan ngikutin si Yusuf, mana ada doa bayar-bayar. Udah doa aja langsung ke Allah, nggak usah pakai perantara. Nah berarti kan bagus. Bila saya diinjek untuk hal yang bagus, ya bagus aja, nggak apa-apa, cakep itu," jelas Yusuf Mansur, Rabu (15/10/2025).

Pria bernama lengkap Jam'an Nurchotib Mansur ini menyebut bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang telah dipotong-potong oleh pihak tertentu. Ia pun menegaskan bahwa ucapan tersebut hanyalah bentuk gurauan.

"Lagian saya mungkin salah udah bercanda. Zaman dulu kan suka bercanda, ya nggak ngerti kalau kemudian dipotong-potong. Kan saya suka bercanda, terus suka serius kalau bercanda. Padahal di ujungnya ada apaan gitu misalkan kayak ayo nih, siapa nih yang mau didoain, bayar dulu lah. Itu bercanda neng, tong, ngo. Masa iya, bercanda Rp1 juta, Rp2 juta itu, yang benar Rp2 miliar," kata Yusuf diselingi tawa.

Sebagai tambahan informasi, Yusuf Mansur dikenal sebagai seorang pendakwah, penulis, dan pengusaha.

Ia memimpin Pondok Pesantren Daarul Quran dan majelis pengajian Wisata Hati. Meskipun kini sukses, ia pernah mengalami masa sulit, termasuk sempat dipenjara pada tahun 1996 akibat terlilit utang dari bisnis informatika. Ia juga aktif dalam dunia bisnis melalui perusahaan Veretra Sentosa Internasional dan pernah terlibat dalam dunia hiburan.

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved