NTB

Pemprov NTB Tepis Isu Penghapusan Tiga BLUD Kelautan

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PERAMPINGAN OPD - Plt Kepala Biro Organisasi Tri Budiprayitno saat ditemui di Teras Udayana Mataram, Rabu (13/8/2025). Potensi PAD jadi pertimbangan penghapusan BLUD. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menepis kabar penghapusan, tiga badan layanan umum daerah (BLUD) sektor kelautan imbas perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).

Plt Karo Organisasi Setda NTB Tri Budiprayitno mengatakan, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang dikelola dengan skema BLUD tidak serta merta bisa dihapus. 

"Jadi kita pertimbangkan untuk UPTD yang pola pengelolaannya model BLUD harus melalui evaluasi dulu baru bisa di delete (hapus) atau tidak," kata Yiyit sapaan karibnya, Rabu (13/8/2025). 

Tiga BLUD yang sebelumnya terancam dihapus ini ialah BLUD Kawasan Lombok yang mengelola kawasan konservasi Pulau Lombok, BLUD Kawasan Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta BLUD Kawasan Bima dan Dompu. 

Ketiganya merupakan BLUD yang baru terbentuk, kendati demikian mereka sudah mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Rp300 juta dengan biaya operasional Rp180 juta. 

Artinya keberadaan BLUD ini sudah mampu memberikan keuntungan bagi daerah. Yiyit mengungkap salah satu materi evaluasi terkait pelaksanaan BLUD ini. 

Baca juga: 3 BLUD Kelautan Pemprov NTB Terancam Dibubarkan Meski Punya Potensi Sumbang PAD

"Kalau berpotensi memeberikan PAD, bisa tetap dia," kata Yiyit. 

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap sejumlah BLUD di NTB. 

Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB Muslim mengatakan, keberadaan BLUD ini menjadi barometer nasional, mengingat tidak semua daerah memiliki unit perangkat daerah tersebut. 

Dengan model kelembagaan yang fleksibel, BLUD mampu menjaring potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor kelautan dan perikanan yang selama ini belum tergarap maksimal. 

Salah satu contoh yang disampaikan Muslim adalah potensi dari jasa labuh kapal wisata, seperti kapal yacht yang sering bersandar di perairan Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

“Kalau BLUD ini dikelola dengan benar, banyak potensi PAD yang bisa ditarik, dari labuh kapal, retribusi wisata laut, hingga konservasi berbasis partisipatif,” jelas Muslim.

Muslim mengaku khawatir jika ketiga BLUD ini benar-benar dihapus, maka seluruh proses kelembagaan dan sistem yang sudah dibangun selama ini akan kembali ke titik nol. 

Selain kehilangan potensi pendapatan, daerah juga akan kehilangan momentum penting dalam mengembangkan pengelolaan konservasi laut yang berkelanjutan.

(*)