NTB
BPOM Mataram Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Ringkasan Berita:
- BPOM Mataram intensifkan pengawasan pangan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, fokus pada TIE, pangan rusak, dan kedaluwarsa.
- Dari 29 sarana diperiksa, ditemukan kerupuk mengandung boraks; produk tak layak edar dimusnahkan atau dikembalikan.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - BPOM Mataram menggelar intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di momentum meningkatnya konsumsi masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bekerja sama secara terpadu dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Perdagangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.
Fokus pengawasan difokuskan pada produk Tanpa Izin Edar (TIE), pangan rusak, dan kedaluwarsa di sarana distributor, ritel modern, tradisional, serta pasar rakyat seperti Pasar Mandalika.
Sampai tahap III pelaksanaan, tim pengawas telah memeriksa 29 sarana pangan. Hasilnya, 27 sarana dinyatakan Memenuhi Ketentuan (MK) dan 2 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Petugas menemukan tiga item pangan rusak dan delapan item kedaluwarsa. Produk yang tidak layak edar ditindaklanjuti melalui pemusnahan sebanyak tiga item dan pengembalian (retur) sebanyak tujuh item.
“Terhadap temuan tersebut, dilakukan pengamanan berupa pemusnahan produk sebanyak tiga item produk dan pengembalian ke distributor sebanyak 8 item produk, ungkap Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, Kamis (18/12/2025).
Selain itu, pengawasan di pasar juga dilakukan melalui sampling dan uji cepat menggunakan kit test terhadap 18 sampel terasi dan kerupuk. Hasil pengujian menunjukkan empat sampel kerupuk positif mengandung boraks, bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan.
Petugas segera melakukan tindak lanjut sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang terkait risiko bahan berbahaya tersebut.
Yogi menegaskan komitmen lembaganya dalam melindungi masyarakat dari pangan tidak aman, terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
“BBPOM di Mataram berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan pangan guna melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman, khususnya pada momentum meningkatnya konsumsi pangan menjelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun,” ujar Yogi.
Baca juga: Waspada! Ini 15 Obat Herbal Berbahaya yang Ditemukan BPOM September 2025
Masyarakat NTB yang memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan terkait obat dan makanan dapat mengunjungi kantor BBPOM Mataram di Jl. Catur Warga, Mataram, atau menghubungi nomor layanan BBPOM Mataram.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PENGAWASAN-BPOM-12.jpg)