NTB

Operasi Antik Rinjani 2025, Polda NTB Tangkap 165 Tersangka Narkoba

Dok. Humas Polda NTB
OPERASI ANTIK - Polda NTB merilis hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025, Senin (15/12/2025). Operasi ini mengungkap 112 kasus narkoba dengan 165 tersangka selama 1–14 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Antik Rinjani 2025 Polda NTB mengungkap 112 kasus narkoba dengan 165 tersangka selama 1–14 Desember 2025.

  • Polisi menyita berbagai narkotika dan uang tunai Rp64,2 juta, menegaskan komitmen Polda NTB memberantas peredaran narkoba.

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah selesai menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025 yang berlangsung selama dua pekan, 1–14 Desember 2025.

Dalam operasi ini, polisi mengungkap 112 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 165 tersangka.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan operasi dimulai pada 1 Desember 2025 pukul 00.00 Wita dan berakhir pada 14 Desember 2025 pukul 00.00 Wita.

“Operasi Antik Rinjani 2025 telah kita laksanakan selama 14 hari. Dari target yang ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Sebanyak 28 target operasi yang melibatkan Ditresnarkoba Polda NTB dan polres jajaran berhasil dibongkar. Selain itu, petugas juga mengungkap 84 kasus non-target.

“Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” jelas Roman, 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, serta mushroom 449,76 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp64.289.000 yang diduga terkait peredaran narkoba.

Roman memaparkan perbandingan hasil operasi tahun ini dengan 2024. Pada 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sedangkan pada 2025 terdapat 112 kasus dengan 165 tersangka.

“Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” ungkapnya.

Baca juga: Onad Dinyatakan Korban Penyalahgunaan Narkoba, Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

Ia menambahkan, barang bukti sabu meningkat signifikan, sementara nilai uang tunai yang disita menurun dibanding tahun lalu.

Selain penindakan narkoba, Operasi Antik Rinjani 2025 juga mencakup 60 razia di tempat hiburan malam dan lokasi rawan lainnya. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 9 tersangka miras dan menyita 752 botol minuman keras.

Menurut Roman, fluktuasi angka tidak menjadi tolok ukur utama.

“Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

(*)