NTB

Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Sekda NTB Tunggu Nama Tim Pansel

Tribunnews.com/ROBBY FIRMANSYAH
SELEKSI SEKDA - Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat (28/11/2025). Ia menyampaikan progres pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon Sekertaris Daerah (Sekda). 
Ringkasan Berita:
  • Pansel calon Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menunggu sususan tim dari pemerintah pusat.

  • Dalam komposisi tim pansel tersebut, minimal dua orang dari pemerintah pusat.
 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUN LOMBOK.COM, MATARAM - Proses pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menunggu sususan tim dari pemerintah pusat sebagai pantia. 

Dalam komposisi tim pansel tersebut, minimal dua orang dari pemerintah pusat. Satu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan satu dari Kementerian Sekertaris Negara (Kemensekneg), sementara sisanya ditunjuk oleh Gubernur. 

"Kalau sudah ada orang-orangnya (tim pansel) kita usulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapat persetujuan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, Jumat (28/11/2025). 

Yiyit sapaan akrabnya mengatakan, saat ini Pemprov NTB sudah menerima surat rekomendasi dari Kemendagri untuk melakukan seleksi terbuka calon Sekda. 

Surat rekomendasi tersebut juga menjadi bahan ke BKN untuk mengusulkan nama-nama tim Pansel yang jumlahnya harus ganjil. Bisa lima, tujuh atau sembilan. 

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah Desember ini seleksi tersebut bisa dimulai. 

"Kalau pasti (Desember) saya belum bisa memastikan, tapi yang jelas kita sudah bersurat ke Kemendagri," kata Yiyit.

Baca juga: Seleksi Sekda NTB Segera Dibuka, Pemprov Mulai Koordinasi dengan Pusat untuk Bentuk Pansel

Yiyit mengatakan seleksi calon Sekda ini nantinya akan dibuka untuk seluruh wilayah Indonesia, tak menutup kemungkinan bagi pejabat dari Kementerian atau daerah lain untuk mendaftar. 

"Selama memenuhi syarat sebagai PNS dan kepangkatan sudah memenuhi dipersilahkan," kata dia. 

Sementara untuk pejabat di lingkup Pemprov NTB juga, hampir semua eselon II bisa mengikuti untuk memperebutkan kursi tersebut. Kecuali ada beberapa pejabat yang memasuki usia pensiun atau sudah lebih dari 58 tahun. 

Seperti Penjabat Sekda Lalu Moh Faozal, Staf Ahli Gubernur Lalu Abdul Wahid, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Iswandi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ruslan Abdul Gani dan Kepala Biro Kesra Setda NTB, Sahnan.

(*)