NTB
Pemprov NTB Disarankan untuk Mempercepat Realisasi Belanja Daerah
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah masing-masing baru capai 75,9 persen dan 64,2 persen dari target APBD-P sebesar Rp1,67 triliun dan Rp956,3 miliar
- Secara keseluruhan, realisasi belanja hingga saat ini mencapai 68,8 persen dari total pagu belanja daerah pada APBD-P sebesar Rp6,49 triliun
TRIBUNLOMBOK.COM - Realisasi APBD NTB 2025 masih menunjukkan tren perlambatan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja hingga November.
Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda berharap agar Pemprov segera mengakselerasi kinerja realisasi PAD dan Belanja Daerah menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025.
Ramli menyebut dari sisi pendapatan, Realisasi PAD Pemprov NTB per 31 Oktober mencapai 72,8 persen atau lebih rendah (-8,3 poin persen) dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah perlu mendapatkan atensi, realisasi masing-masing baru capai 75,9 persen dan 64,2 persen dari target APBD-P sebesar Rp1,67 triliun dan Rp956,3 miliar.
"Padahal, pada periode yang sama tahun lalu kinerja realisasi jenis PAD tersebut berada di angka 84,9 persen untuk pajak daerah, dan 76 persen untuk realisasi retribusi daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2025).
Baca juga: Komposisi APBD NTB 2026: PAD hingga Transfer ke Daerah Merosot
Realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah perlu mendapatkan atensi, realisasi masing-masing baru capai 75,9 persen dan 64,2 persen dari target APBD-P sebesar Rp1,67 triliun dan Rp956,3 miliar.
Sementara pada periode yang sama tahun 2024, kinerja realisasi jenis PAD tersebut berada di angka 84,9 persen untuk pajak daerah, dan 76 persen untuk realisasi retribusi daerah.
Belanja Daerah Seret
Ramli mengungkap ekskusi belanja daerah juga turut seret, khususnya belanja barang/jasa dan belanja modal.
Realisasi belanja modal hanya 44,4 persen dari Rp587,9 miliar, sedangkan belanja barang dan jasa pada angka 59 persen dari Rp2,39 triliun.
"Bahkan belanja bantuan sosial sebesar Rp4,95 miliar belum sama sekali disalurkan," ucapnya.
Kinerja serapan belanja daerah hanya tercatat membaik pada belanja bunga (89,4 persen), belanja hibah (88,2 persen), belanja transfer (85,9 persen), dan belanja pegawai (77,3 persen).
Secara keseluruhan, realisasi belanja hingga saat ini mencapai 68,8?ri total pagu belanja daerah pada APBD-P sebesar Rp6,49 triliun.
"Artinya, tersisa sekitar Rp2 triliun lebih target belanja yang harus dikebut dalam sebulan efektif ini untuk diekskusi," kata dia.
Penumpukan kewajiban belanja dalam sebulan setengah ini, sambung Ramli, diharapkan tidak mengabaikan kualitas dan efektivitas belanja daerah.
Secara teknis, kondisi ini juga diprediksi akan menimbulkan SiLPA yang besar pada akhir tahun anggaran 2025 ini.
Rata-rata dalam 2 tahun terakhir SILPA APBD mencapai Rp165 miliar.
"Menurunnya kinerja serapan ini berdampak langsung pada lambatnya pembangunan infrastruktur daerah, penyediaan layanan publik, serta menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutup Ramli.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ramli-Fitra.jpg)