NTB

11.029 Tenaga Honorer di Lombok Diusulkan Masuk PPPK Paruh Waktu

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
SELEKSI - Penyerahan SK PPPK yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik di Ballroom Kantor Bupati, Senin (29/4/2024). Sebagian honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu 2025 di Lombok Timur belum melakukan pengisian resume DRH. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 11.029 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Timur telah diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025. '

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur Yulian Ugi Listianto mengatakan, hingga saat ini, honorer yang telah mengisi data seperi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebanyak 10.854 dan masih ada 175 yang belum menyelesaikan administrasinya.

“Hari ini batasnya hari sampai pukul 23.59, mudahan hari ini bisa clear dan resume,” kata Yulian, Senin (22/9/2025).

Dia menyebut, sebagian yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu belum melakukan pengisian resume DRH dan terkendala penerbitan SKCK. Meski demikian, pihaknya berharap  para tenaga honorer dapat menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan.

“Kalau masih ada beberapa belum kita akan hubungi karena batasnya hari ini,” tambahnya.

Baca juga: Link Cek Daftar Nama Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Seluruh Provinsi

Untuk memastikan seluruh tenaga honorer yang telah diusulkan masuk dalam PPPK Paruh Waktu, pihaknya meminta adanya perpanjangan waktu.

“Kita juga sudah bersurat meminta perpanjangan waktu,” akunya.

Sementara untuk  sistem penggajian, lanjut Yulian, sesuai dengan regulasi kemampuan  anggaran daerah.

“Sesuai regulasi berdasarkan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.

(*)