Cara Daftar Magang Nasional 2025: Kuota 80.000 Peserta, Gaji Setara UMK, dan Jadwal Lengkap
Panduan lengkap cara daftar Magang Nasional 2025. Kuota 80.000 peserta, gaji setara UMK, jadwal dan syarat terbaru dari Kemenaker.
TRIBUNLOMBOK.COM - Program Magang Nasional 2025 resmi dibuka kembali pada November ini dengan peluang besar bagi para lulusan perguruan tinggi dan sekolah vokasi di seluruh Indonesia.
Program tahap kedua (batch 2) ini menargetkan 80.000 peserta magang berbayar dengan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Inisiatif ini merupakan bagian dari program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan menjembatani lulusan baru agar siap menghadapi dunia kerja dan meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja.
Tujuan dan Manfaat Magang Nasional 2025
Menurut Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, program ini bukan hanya soal pengalaman kerja, tetapi juga pembentukan karakter dan budaya profesional.
“Pemerintah berharap peserta magang tidak hanya mendapatkan keterampilan dan pengalaman kerja, tetapi juga belajar disiplin serta beradaptasi dengan budaya kerja di dunia industri,” ujar Haryo, Minggu (2/11/2025).
Peserta magang akan:
Menerima uang saku setara UMK tanpa potongan.
Mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berkesempatan bekerja di perusahaan swasta, instansi pemerintah, hingga lembaga negara independen yang terdaftar di sistem
Maganghub Kemnaker.
Hingga akhir Oktober 2025, tercatat lebih dari 1.900 perusahaan sudah bergabung sebagai penyelenggara magang.
Jadwal Magang Nasional Batch 2 Tahun 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi maganghub.kemnaker.go.id, berikut timeline resmi program Magang Nasional Batch 2:
24 Oktober – 5 November 2025: Pendaftaran perusahaan dan pengajuan program magang
6 – 12 November 2025: Pendaftaran calon peserta magang
12 – 20 November 2025: Seleksi dan pengumuman peserta lolos
24 November 2025 – 23 Mei 2026: Pelaksanaan program magang nasional
Dengan jadwal yang cukup padat, Kemenaker mengimbau calon peserta untuk menyiapkan dokumen dan data pribadi dengan lengkap sejak awal.
Baca juga: Update Harga BBM November 2025: BP, Shell, dan Pertamina Lakukan Penyesuaian, Ini Daftarnya
Syarat dan Kriteria Peserta Magang Nasional
Berdasarkan keterangan resmi Kemenaker, berikut syarat utama untuk mendaftar Magang Nasional 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
Lulusan perguruan tinggi atau sekolah vokasi maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
Berasal dari kampus atau lembaga pendidikan yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.
Siap mengikuti proses seleksi dan pelatihan yang ditetapkan oleh perusahaan mitra.
Cara Daftar Magang Nasional 2025 Secara Online
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id yang terintegrasi dengan sistem SIAPKerja milik Kemenaker.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Buka situs https://maganghub.kemnaker.go.id
Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas.
Login menggunakan akun SIAPKerja. Jika belum punya akun, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
Lengkapi data pribadi dan riwayat pendidikan dengan benar.
Pilih program magang dan perusahaan tujuan yang sesuai minat.
Unggah dokumen pendukung seperti CV, ijazah, dan transkrip nilai.
Klik “Kirim” dan pantau hasil seleksi melalui dashboard akun.
Sistem daring ini dibuat agar proses pendaftaran lebih transparan, mudah, dan bisa diakses dari seluruh wilayah Indonesia.
Program Magang Nasional 2025 batch 2 membuka peluang besar bagi para fresh graduate untuk terjun langsung ke dunia kerja dengan pendampingan profesional.
Dengan kuota 80.000 peserta, fasilitas uang saku setara UMK, dan jaminan sosial tenaga kerja, inisiatif ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran muda dan memperkuat produktivitas nasional.
Bagi kamu yang baru lulus dan ingin mendapatkan pengalaman kerja nyata, segera siapkan dokumen dan daftar di Maganghub Kemnaker sebelum 12 November 2025.
(TribunLombok)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/SIAP-Kerja-Magang-Nasional-Kemnaker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.