Kebakaran Bukit Sempana
282 Hektare Lahan Bukit Sempana Sembalun Terbakar, Api Kini Berhasil Dipadamkan
Kebakaran Savana Bukit Sempana seluas ±282 hektare berhasil dipadamkan, 25 pendaki dievakuasi dalam kondisi selamat.
Ringkasan Berita:
- Kebakaran Savana Bukit Sempana seluas ±282 hektare berhasil dipadamkan, 25 pendaki dievakuasi dalam kondisi selamat
- Tim gabungan Kemenhut, TNI, dan Polri masih menyelidiki dugaan penyebab kebakaran di kawasan Sembalun.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, bersama Balai KPH Wilayah II Nusa Tenggara Barat, TNI, dan Polri berhasil memadamkan kebakaran hutan di kawasan Savana Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 pendaki dan wisatawan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Balai KPH Wilayah II NTB itu diperkirakan menghanguskan sekitar 282 hektare lahan dengan vegetasi savana, semak belukar, dan pohon cemara. Api menjalar di medan pegunungan terjal dengan tipe kebakaran permukaan pada tanah mineral.
Hingga Kamis (11/6/2026), api dinyatakan telah padam setelah proses pemadaman, penyisiran, hingga mopping up dilakukan secara intensif oleh tim gabungan di lapangan.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menyebut operasi pemadaman tidak hanya berfokus pada pengendalian api, tetapi juga keselamatan para pendaki yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Medan Bukit Sempana cukup berat. Tim harus bergerak di savana dan lereng terjal, membaca arah angin, memutus rambatan api, serta melakukan penyisiran agar bara tidak menyala kembali. Di saat yang sama, 25 pendaki kami evakuasi untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin maupun rambatan api di lapangan,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali terdeteksi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WITA dari arah Swela Pringabaya sebelum kemudian merambat ke kawasan Bukit Sempana. Upaya pemadaman awal sempat dilakukan petugas Resort Sembalun, namun terkendala medan berat, keterbatasan personel, serta kondisi malam hari.
Tim kemudian dikerahkan secara bertahap hingga melakukan pemadaman lanjutan pada Kamis (11/6/2026) sejak pagi hingga sore hari, dengan membawa peralatan seperti jet shooter, gepyok, dan perlengkapan lapangan lainnya. Titik api terakhir akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lain.
Terkait penyebab kebakaran, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk dugaan adanya aktivitas perburuan liar di sekitar kawasan hutan.
“Kami masih mendalami dugaan tersebut bersama pihak terkait. Jika benar kebakaran dipicu aktivitas ilegal dari perburuan liar, ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada kerusakan kawasan hutan sekaligus mengancam keselamatan pendaki, masyarakat, dan petugas di lapangan,” tegasnya.
Baca juga: 282 Hektare Lahan Bukit Sempana Hangus Terbakar, Api Menjalar hingga Bukit Jaran Kurus
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengendalian kebakaran hutan merupakan bagian dari upaya perlindungan kawasan hutan sekaligus keselamatan masyarakat.
“Manggala Agni adalah ujung tombak negara dalam menghadapi kebakaran hutan. Mereka bekerja di medan berat, sering kali dengan akses terbatas, untuk memastikan api tidak merusak lebih luas. Kementerian Kehutanan terus memperkuat respons cepat, kolaborasi lapangan, pemantauan titik api, dan edukasi pencegahan agar kejadian kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan, kawasan hutan di Sembalun memiliki nilai ekologis penting bagi masyarakat sehingga perlu dijaga bersama. Menurutnya, upaya perlindungan hutan tidak dapat hanya mengandalkan petugas di lapangan.
“Hutan di Sembalun adalah bagian penting dari ruang hidup masyarakat. Menjaganya berarti menjaga sumber air, keselamatan warga, bentang alam, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan kebakaran hutan melalui kewaspadaan dan pelaporan dini,” katanya.
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan rawan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/KEBAKARAN-SEMPANA-SEMBALUN-BERHASIL-DIEVAKUASI.jpg)