Sabtu, 30 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Pencuri di Lombok Tewas

Polisi Periksa Saksi Insiden Amukan Massa Berujung Maut di Labuapi Lombok Barat

Seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA alias U meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa di Desa Kuranji Dalang, Labuapi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Grid Oto
Ilustrasi pengeroyokan. Seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA alias U meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa di Desa Kuranji Dalang, Labuapi. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang terduga pelaku pencurian berinisial SA alias U meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa di Desa Kuranji Dalang, Labuapi.

  • Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Lombok Barat menangani insiden amukan massa terhadap seorang terduga pelaku pencurian, inisial SA alias U di Desa Kuranji Dalang menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

Kapolsek Labuapi Ipda Selamet Riyadi mengatakan, insiden ini terjadi setelah SA diduga melukai seorang warga menggunakan senjata tajam dan akhirnya terlibat kejar-kejaran dengan warga lainnya.

Kejadian ini terjadi pada, Minggu (24/5/2026) lalu. SA setelah diamuk oleh warga sempat mendapatkan pertolongan medis, namun nahas nyawanya tidak tertolong.

Kini aparat kepolisian sedang mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah setelah insiden tersebut.

"Kami saat ini terus mendalami keterangan saksi-saksi secara menyeluruh di lapangan, kami juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, sekaligus berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum kami," kata Riadi.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan di Lombok Tengah yang Disebut Korban Salah Tangkap

Peristiwa bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.15 WITA ketika seorang saksi berinisial MI mendengar warga lain, SM berteriak maling. 

Mendengar teriakan tersebut, MI langsung keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran bersama MA, YU, SM, serta kerumunan warga lain yang terbangun.

Dalam upaya melarikan diri, SA alias U yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu sempat mengacungkan sebilah pisau parang kepada warga yang mengejarnya. 

Sesampainya di Jalan Mapareong, pria berusia 39 tahun tersebut mengayunkan parangnya ke arah MA yang sedang mencoba menangkapnya.

Parang tersebut terlepas dari tangan SA dan mengenai leher belakang MA, mengakibatkan luka lecet. 

Ketika SA berusaha mengambil kembali parangnya yang terjatuh, warga yang mengejar langsung melakukan penangkapan.

Keadaan yang tidak terkendali memicu terjadinya aksi amuk massa. Penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan SA mengalami luka robek pada bagian punggung dan kepala.

Aksi amuk massa tersebut mereda saat seorang anggota BPD Desa Kuranji Dalang berinisial  MH melintas di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved