Rabu, 22 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Hotman Paris Minta Dokter yang Berikan Keterangan dalam BAP Radiet Diperiksa

Tim kuasa hukum Radiet Adriansyah bersama Hotman Paris 911 menyoroti dugaan kejanggalan hasil visum.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Istimewa
RAPAT DPR RI – Hotman Paris Hutapea menunjukkan kondisi tubuh Radiet Adriansyah saat ditemukan di Pantai Nipah, Lombok Utara, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamis (26/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tim kuasa hukum Radiet Adriansyah bersama Hotman Paris 911 menyoroti dugaan kejanggalan hasil visum dan berencana melaporkan dokter pemeriksa ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk diaudit.
  • Kuasa hukum Suparjo Rustam menyebut terdapat 20 luka pada tubuh Radiet, namun dalam visum disimpulkan sebagai luka ringan, sehingga dinilai tidak sesuai dengan fakta fisik di lapangan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Tim kuasa hukum Radiet Adriansyah, tersangka kasus pembunuhan di Pantai Nipah, Lombok Utara, yang berkolaborasi dengan tim Hotman Paris 911, resmi menyatakan akan menempuh langkah tegas terkait dugaan kejanggalan hasil visum kliennya.

Selain fokus pada persidangan, tim hukum berencana melayangkan surat resmi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengaudit dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Radiet.

Hal tersebut ditegaskan oleh kuasa hukum Radiet, Suparjo Rustam, saat dihubungi TribunLombok.com, Minggu (1/3/2026).

Pria yang akrab disapa Jo ini menjelaskan, kecurigaan muncul karena adanya perbedaan mencolok antara fakta fisik di lapangan dengan kesimpulan medis yang dikeluarkan dokter.

"Dalam hasil visum tercatat ada 20 luka, tetapi mengapa disimpulkan hanya luka ringan? Ini sangat tidak sesuai. Kami menduga ada ketidakprofesionalan di sana," ucap Jo.

Guna menjamin proses hukum yang objektif, tim kuasa hukum juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pemindahan penyidik yang menangani kasus tersebut.

Langkah ini diambil untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan dan memastikan keadilan bagi klien mereka.

Baca juga: Hotman Paris Bakal Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Radiet Adriansyah di PN Mataram

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea melalui unggahan di Instagram pribadinya memberikan sorotan tajam terhadap kasus Radit Adriansyah.

Hotman mendesak majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mataram untuk meninjau kembali bukti medis berupa hasil visum yang dinilainya menyimpan kejanggalan besar.

Hotman menekankan bahwa kunci utama kasus ini terletak pada hasil visum Radit. Ia menyebutkan adanya puluhan luka pada tubuh Radit saat pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Tolong dengan sangat agar (PN Mataram) membaca visum Radit. Kalau dibaca, di visum tersebut ada 20 luka di tubuh Radit. Bahkan, ia ditemukan dalam keadaan pingsan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman mempertanyakan kesimpulan penyidikan yang menetapkan Radit sebagai pelaku.

Ia memaparkan fakta di lapangan bahwa jenazah korban perempuan ditemukan dalam jarak 100 hingga 200 meter dari lokasi Radit ditemukan pingsan.

Menurut Hotman, tidak masuk akal jika luka sebanyak itu disebabkan oleh korban perempuan tersebut.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved