Penemuan Mayat Mahasiswi Unram
Keluarga Terdakwa Radiet Minta Dikawal Hotman Paris dan Komisi III DPR
Tim kuasa hukum telah menyiapkan berbagai bukti kuat untuk dipresentasikan kepada Hotman Paris maupun anggota dewan
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Tim kuasa hukum telah menyiapkan berbagai bukti kuat untuk dipresentasikan kepada Hotman Paris maupun anggota dewan.
- Tim kuasa hukum tetap pada keyakinan teguh bahwa Radiet merupakan korban rekayasa atau salah tangkap.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Keluarga terdakwa kasus pembunuhan Ni Made Vanieadya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Lombok Utara, Radiet Adriansyah melakukan pertemuan strategis dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sehari berselang, pihak keluarga menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang dijadwalkan akan berlangsung, Kamis (25/2/2026).
Kuasa Hukum Radiet, Suparjo Rustam menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah adanya respons serius dari tim Hotman Paris 911.
“Insya allah hari ini kita ketemu dengan Bang Hotman dan besok rencananya kita akan RDP dengan Komisi III,” ujar pria yang akrab disapa Bung Jo ini.
Baca juga: Hotman Paris Angkat Bicara soal Kasus Radiet, Singgung Dugaan ‘Kesalahan Peradilan’
Menurut Bung Jo, komunikasi intensif dengan tim Hotman Paris terjalin dalam satu minggu terakhir, meski pihaknya sudah berupaya mengangkat kasus ini sejak awal kejadian.
Dukungan moril dari Hotman Paris pun sudah mulai terlihat melalui unggahan di media sosial sang pengacara.
“Baru direspons secara serius oleh Bang Hotman dalam minggu-minggu ini. Langsung kemarin tim Hotman Paris yang menelepon keluarganya untuk kita segera ke Jakarta,” ungkap Bung Jo.
Jo mengungkapkan tim Hotman Paris akan membantu.
“Ada kemungkinan 85 persen,” tegasnya.
Tim kuasa hukum telah menyiapkan berbagai bukti kuat untuk dipresentasikan kepada Hotman Paris maupun anggota legislatif di Senayan.
Mereka optimistis bukti-bukti tersebut dapat membuktikan bahwa Radiet tidak bersalah.
“Justru ini semakin menjadi obor penerang bagi kami. Dengan bergabungnya Bang Hotman ini akan memberikan semangat juang kita semakin luar biasa,” katanya.
Tim kuasa hukum tetap pada keyakinan teguh bahwa Radiet merupakan korban rekayasa atau salah tangkap.
“Harapan besarnya satu aja, Radiet itu bisa dibebaskan dari segala tuntutan. Karena kami sampai saat ini masih yakin bahwa Radiet itu hanya kambing hitam oleh oknum,” pungkasnya.
(*)
| Polres Lombok Utara Tegaskan Proses Hukum Radiet Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Bukan Begal, Kapolres Lombok Utara Sebut Keterangan Terdakwa Tak Sinkron dengan Fakta Lapangan |
|
|---|
| Kejari Mataram Ungkap Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah di Hadapan DPR |
|
|---|
| Kajari Mataram Beberkan Bukti DNA dan Kebohongan Terdakwa Kasus Pantai Nipah di DPR RI |
|
|---|
| Radiet Bantah Bersikap Cuek Ketika Dengar Kabar Vira Meninggal, Kooperatif Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/sidang-kasus-pembunuhan-nipah-radiet-32939383234.jpg)