Pemprov NTB Lelang 37 Jabatan Kepala Sekolah, Pastikan Tak Ada Ruang 'Main Mata'
Pemprov NTB membuka seleksi kepala sekolah untuk 37 posisi lowong SMA, SMK, dan SLB.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Pemprov NTB membuka seleksi kepala sekolah untuk 37 posisi lowong SMA, SMK, dan SLB, termasuk rotasi kepala sekolah yang telah menjabat hingga tiga periode.
- Proses seleksi dilakukan terbuka dan online 18–28 Februari 2026, disertai hotline pengaduan untuk mencegah praktik pungutan liar.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka seleksi penugasan guru sebagai kepala sekolah, untuk 37 sekolah yang saat ini posisi tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Surya Bahari mengatakan, meskipun saat ini ada 37 jabatan kepala sekolah yang lowong namun bisa saja terjadi penambahan.
"Bukan saja jabatan kepala sekolah yang lowong saja yang di seleksi, tetapi bagi kepala sekolah yang sudah melebihi batas waktu seperti yang sudah dua periode kita seleksi juga," kata Surya, Rabu, (18/2/2026).
Surya mengatakan bahwa sesuai dengan aturan penugasan guru sebagai kepala sekolah bisa diperpanjang menjadi tiga periode, jika guru tersebut dalam jabatannya berprestasi. Namun jika sudah tiga periode bisa dilakukan pergantian.
"Kalau sudah tiga periode bisa menjadi bahan pertimbangan untuk di rotasi," kata Surya.
Bahkan seleksi ini juga untuk mencari calon kepala sekolah cadangan, sehingga ketika terjadi sesuatu dengan kepala sekolah tersebut bisa langsung diangkat tanpa harus menunggu penunjukan Plt atau seleksi kembali.
"Kita siapkan juga cadangan, bisa lebih ini," kata Surya.
Dalam seleksi kepala sekolah SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ini, pemerintah berharap keterlibatan masyarakat untuk memantau proses ini. Harapannya agar calon yang didapatkan benar-benar bersih dan memiliki integritas dan loyalitas.
Bahkan panitia seleksi sudah membuka hotline khusus dalam menerima aduan tersebut. Surya berharap jika ada aduan bisa disampaikan lebih awal dan dilengkapi dengan bukti, sehingga terhadap aduan tersebut bisa langsung di proses.
Baca juga: Dapur Katering Haji 2026 Sediakan Menu Cita Rasa Indonesia, Pakai Bumbu Asli Nusantara
Salah satu yang perlu diantisipasi dalam proses ini yakni oknum yang mengaku bisa meloloskan para calon kepala sekolah ini, dengan meminta imbalan. Ini juga bisa dilaporkan, karena proses ini benar-benar terbuka dan yang paling penting memenuhi persyaratan.
"Tidak ada menjadi kepala sekolah dengan membayar, benar-benar berdasarkan profesionalitas," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB itu.
Pendaftaran calon kepala sekolah ini dilakukan secara online melalui aplikasi Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), mulai dari 18-28 Februari 2026.
Kemudian akan dilakukan verifikasi dan akan dilakukan pengumuman administrasi pada 6 Maret, barulah pada 11-13 Maret dilakukan uji kompetensi berbasis komputer (CAT). Tanggal 26-27 Maret dilakukan tes wawancara, pada 31 Maret akan diumumkan siapa saja yang terpilih.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/SELEKSI-KEPALA-SEKOLAH-2026-NTB.jpg)