Peserta Magang Nasional Mendapatkan Sertifikat Usai Menyelesaikan Program
Lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional
Ringkasan Berita:
- Lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional.
- Peserta magang nasional menjalani pemagangan selama enam bulan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kemnaker mendorong perusahaan maupun instansi pemerintah memberikan sertifikat kepada peserta setelah menyelesaikan program magang selama enam bulan.
“Kami terus akan dorong perusahaan/instansi pemerintah untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka menyelesaikan program magang selama 6 bulan,” kata Menaker Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kemnaker mencatat, hingga saat ini lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional.
Adapun posisi magang tercatat sekitar 15.045 job title di perusahaan dan 4.566 job title di kementerian/lembaga, dengan total 30.301 mentor.
Baca juga: Paket Ekonomi 2026: Magang Nasional, Insentif PPh, BLTS Kesra
monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk untuk pelaksanaan batch I sampai batch III.
Yassierli menilai program tersebut berdampak pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, namun tata kelola dan akuntabilitas tetap perlu diperkuat.
“Program ini kami nilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan lulusan perguruan tinggi. Kami akan melakukan evaluasi komprehensif setelah memasuki bulan keempat atau kelima,” ujarnya.
Peserta magang nasional menjalani pemagangan selama enam bulan, menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi daerah yang menetapkan upah minimum kabupaten/kota, serta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
(*)
| Sebaran Lokasi Magang Nasional Belum Merata, Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa |
|
|---|
| Gaji Peserta Magang Nasional Naik Sesuai Upah Minimum 2026 |
|
|---|
| Berapa Kuota Magang Nasional 2026? Cek Pendaftaran di Maganghub |
|
|---|
| Kuota Program Magang Nasional 2026 Ditarget 100 Ribu Peserta |
|
|---|
| Paket Ekonomi 2026: Magang Nasional, Insentif PPh, BLTS Kesra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/magang_nasional_uang_saku_30303404.jpg)