Selasa, 14 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Peserta Magang Nasional Mendapatkan Sertifikat Usai Menyelesaikan Program

Lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional

Tribunnews.com/Dok. Kemnaker
MAGANG NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meninjau secara langsung pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch I di Kantor Pusat Holding Perkebunan Nusantara (PTPN), Rasuna Said, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional. 
Ringkasan Berita:
  • Lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional.
  • Peserta magang nasional menjalani pemagangan selama enam bulan.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kemnaker  mendorong perusahaan maupun instansi pemerintah memberikan sertifikat kepada peserta setelah menyelesaikan program magang selama enam bulan.

“Kami terus akan dorong perusahaan/instansi pemerintah untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka menyelesaikan program magang selama 6 bulan,” kata Menaker Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Kemnaker mencatat, hingga saat ini lebih dari 5.168 perusahaan dan sekitar 2.886 unit kerja kementerian/lembaga terlibat sebagai penyelenggara Program Pemagangan Nasional. 

Adapun posisi magang tercatat sekitar 15.045 job title di perusahaan dan 4.566 job title di kementerian/lembaga, dengan total 30.301 mentor.

Baca juga: Paket Ekonomi 2026: Magang Nasional, Insentif PPh, BLTS Kesra

monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk untuk pelaksanaan batch I sampai batch III. 

Yassierli menilai program tersebut berdampak pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, namun tata kelola dan akuntabilitas tetap perlu diperkuat.

“Program ini kami nilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan lulusan perguruan tinggi. Kami akan melakukan evaluasi komprehensif setelah memasuki bulan keempat atau kelima,” ujarnya.

Peserta magang nasional menjalani pemagangan selama enam bulan, menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi daerah yang menetapkan upah minimum kabupaten/kota, serta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved