Kamis, 9 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Menu MBG di Bulan Puasa: Tidak Boleh Ada Makanan Ultra Proses dan Tinggi Gula

Makan ultra proses kerap mengandung gula tinggi serta bahan tambahan yang berlebihan

TRIBUNLOMBOK.COM
MBG RAMADAN - Para siswa SDN 28 Kota Bima terlihat sedang menyantap makanannya dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (17/2/2025). Dalam pelaksanaannya setiap sekolah diantarkan sebanyak tiga kali diwaktu yang berselang selama dua jam. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana berharap tidak ada lagi penggunaan produk pangan proses ultra dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas gizi dan kesehatan penerima manfaat. 
Ringkasan Berita:
  • Makan ultra proses kerap mengandung gula tinggi serta bahan tambahan yang berlebihan.
  • Tidak semua pangan ultra processing dilarang. Produk yang tidak mengandung gula berlebih atau bahan berbahaya masih dapat dikonsumsi.

TRIBUNLOMBOK.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana berharap tidak ada lagi penggunaan produk pangan proses ultra dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas gizi dan kesehatan penerima manfaat.

"Kami berharap, tidak ada lagi produk ultra processing di Ramadan ini. Karena kami sudah antisipasi dari awal bahwa makanan yang diberikan memang tahan lama tapi tidak yang ultra process. Misalnya abon gitu kan masih boleh, telur rebus, telur pindang atau produk-produk olahan masyarakat yang bisa tahan 12 jam," tegas Dadan dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dadan menjelaskan, pangan ultra processing merupakan hasil proses panjang teknologi pangan yang dirancang untuk menghasilkan makanan berkualitas dan tahan lama.

Namun dalam praktiknya, banyak produk tersebut di industri mengandung kadar gula tinggi serta bahan tambahan yang berlebihan. 

Baca juga: Ombudsman RI Investigasi Program MBG di Lombok Tengah

Inilah yang menjadi pertimbangan BGN mengimbau kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak menyediakan produk tersebut.

"Masalahnya sekarang, lebih banyak di industri ultra process food yang mengandung gula tinggi dan juga kandungan-kandungan tertentu yang berlebihan," ungkapnya.

Kata Dadan, tidak semua pangan ultra processing dilarang. Produk yang tidak mengandung gula berlebih atau bahan berbahaya masih dapat dikonsumsi. 

Salah satu contoh produk ultra processing yang dikenal luas adalah susu UHT.

Skema Distribusi

Selain itu, selama Ramadan, skema distribusi MBG akan menyesuaikan dengan kondisi daerah. 

Untuk wilayah yang mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, makanan akan dibagikan di sekolah, kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi saat waktu berbuka.

"Tapi bagi daerah-daerah yang mayoritas tidak puasa, pelayanan SPPG berjalan seperti biasa," ucap Dadan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas gizi penerima manfaat sekaligus menghormati pelaksanaan ibadah Ramadan di berbagai daerah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved