Aturan Baru SPMB SMA NTB 2026: Syarat KK, Jadwal, dan Cara Daftar
Jalur Domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yaitu 35 persen dari total daya tampung sekolah
Ringkasan Berita:
- Jalur Domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yaitu 35 persen dari total daya tampung sekolah.
- Kesalahan menentukan titik peta atau ketidaksesuaian status hubungan di Kartu Keluarga (KK) bisa membuat pendaftar langsung dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi oleh operator sekolah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan aturan teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027.
Bagi para orang tua dan calon murid di NTB, Jalur Domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yaitu 35 persen dari total daya tampung sekolah.
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi sistem domisili tahun 2026 menggunakan seleksi berjenjang yang sangat ketat.
Kesalahan menentukan titik peta atau ketidaksesuaian status hubungan di Kartu Keluarga (KK) bisa membuat pendaftar langsung dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi oleh operator sekolah.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat umum, ketentuan seleksi, jadwal war akun, hingga tata cara pendaftaran online Jalur Domisili SMA NTB 2026.
Baca juga: SPMB SMA/SMK NTB 2026 Jalur Domisili Dibuka Mulai 20 Juni, Cek Tata Cara Daftar
Syarat Umum Pendaftaran
Sebelum melangkah ke syarat khusus domisili, setiap calon murid baru jenjang SMA Negeri di NTB harus memenuhi berkas dasar berikut:
- Telah lulus SMP/MTs/Sederajat (dibuktikan dengan Ijazah atau dokumen kelulusan resmi kelas 9).
- Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir resmi yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat.
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Surat Pernyataan "Bebas Narkoba": Dokumen ini wajib dicetak langsung dari sistem setelah login di laman resmi, ditandatangani oleh calon siswa dan orang tua di atas materai Rp10.000, lalu diunggah kembali ke sistem.
Aturan Khusus Seleksi Jalur Domisili
Sistem aplikasi spmb.ntbprov.go.id tmengukur seberapa dekat jarak rumah ke gerbang sekolah.
Jika kuota pendaftar di suatu SMA Negeri melebihi batas 35 persen, sistem otomatis akan menyaring kelulusan berdasarkan 4 urutan prioritas berikut:
1. Asal Sekolah (SMP/MTs)
Khusus untuk jajaran SMA unggulan di NTB (seperti SMAN 1 Mataram, SMAN 2 Mataram, SMAN 1 Praya, SMAN 1 Selong, SMAN 1 Sumbawa Besar, hingga SMAN 1 Kota Bima), sistem akan memeriksa kesesuaian asal sekolah dengan zonasi yang ditetapkan.
2. Status Hubungan Keluarga di KK
Ini aturan paling baru! Nama orang tua/wali di KK harus sinkron dengan rapor dan akta kelahiran. Sistem akan memprioritaskan pendaftar berdasarkan status keluarga di dokumen KK dengan urutan:
Prioritas 1: Anak Kandung
Prioritas 2: Cucu
Prioritas 3: Famili Lain
3. Jarak Terdekat
Penarikan jarak menggunakan titik koordinat digital dari posisi rumah tinggal menuju sekolah pilihan di dalam peta aplikasi.
4. Usia Calon Murid
Jika jarak dan status hubungan KK sama persis, sistem akan meloloskan calon murid yang usianya lebih tua.
| SPMB SMA/SMK NTB 2026 Jalur Domisili Dibuka Mulai 20 Juni, Cek Tata Cara Daftar |
|
|---|
| KPK Pantau Penerimaan Murid Baru di NTB, Ingatkan Larangan Titip Siswa hingga Gratifikasi |
|
|---|
| SPMB DKI Jakarta 2026: Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Cara Login di Link sidanira.jakarta.go.id |
|
|---|
| Penjelasan SMA di Suela Soal Biaya Pendaftaran Masuk Sekolah |
|
|---|
| SPMB NTB 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/para-siswa-sman-5-mataram-pulang-sekolah.jpg)