NTB
188 Jaksa dan Pegawai Kejati NTB Dites Urine Mendadak
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kajati NTB Enen Saribanon mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai, Selasa (2/7/2024) pagi di dalam satu ruangan.
Ternyata, Enen menggelar tes urine mendadak kepada CPNS, staf TU, jaksa, pejabat eselon V hingga eselon III.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
“Sebanyak 188 orang diambil urine-nya untuk tes narkoba,” kata Efren dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Lapas Selong Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Dia menyebut pemeriksaan urine dilakukan tim dokter RSUD Provinsi NTB.
“Hasil pemeriksaan tes urine narkoba akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI,” sebut Efrien.
Dia berharap tidak ada pegawai atau jaksa yang teridentifikasi positif narkoba.
“Tujuannya agar Kejati NTB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal terhindar dari pengaruh narkoba,” tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/tes_urine_kejati_ntbjpg.jpg)