NTB

Rumah Warga di Sumbawa Ludes Terbakar, 9 Orang Penghuni Selamat

Dok. Polres  Sumbawa
KEBAKARAN: Rumah panggung warga di Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa hangus terbakar, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Rumah panggung 16 tiang di RT 002/004, Dusun Labuhan Padi, Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa hangus dilalap api.

Kebakaran tersebut terjadi, Selasa (10/8/2021), sekitar pukul 15.40 Wita.

Kapolsek Utan Iptu M Yusuf dalam keterangan persnya membenarkan terjadi tersebut.

Rumah panggung yang terbakar diketahui milik Zainuddin (44).

Baca juga: Pengaspalan Terakhir, Konstruksi Sirkuit Mandalika Capai 91,79 Persen

"Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah yang terbuat dari kayu, namun api tidak merembet ke rumah warga lainnya," ujar Kapolsek Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021).

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sekitar pukul 15.40 Wita, tiba-tiba muncul api di ruang tengah.

Tonton juga:

Tepatnya sebelah kanan kamar yang ditempati anaknya bernama Elawati (20).

Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah, ikut suaminya dan kamar tersebut terkunci.

Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat

Seluruh penghuni rumah yang berjumlah 9 orang sedang duduk di luar rumah.

Kemudian oleh menantunya bernama Risma melihat dan memberitahu bahwa ada kebakaran.

Melihat kebakaran tersebut, warga dan beberapa tetangga berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Anggota Polsek Utan serta Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk membantu mengevakuasi barang yang masih bisa diselamatkan.

Termasuk memadamkan api dengan alat yang ada sebelum mobil pemadam kebakaran tiba.

Sekitar 20 menit berlangsung, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang masih tersisa.

”Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sekitar pukul 16.40 Wita api dapat dimatikan secara total,” terang Iptu Yusuf.

Menurut Kapolsek Utan, kebakaran diduga karena adanya konsleting listrik di kamar anaknya.

Pemilik rumah tidak mengetahui isi pasti di dalam kamar anaknya karena terkunci.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 70 juta.

(*)