Berita NTB

4 PMI Asal NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, BP3MI Tunggu Penanganan KBRI

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.

Para korban disebut diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan perdagangan orang lintas daerah dan negara.

Mereka mengaku diberangkatkan ke Libya tanpa prosedur resmi dan mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB, Noerman Adhiguna, membenarkan adanya laporan dugaan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu penanganan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya.

“Saat ini masih menunggu penanganan lengkap KBRI di Libya. Dua minggu lalu mereka sedang menangani. Karena kan lebih paham di sana,” ujar Noerman, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini ada empat korban asal NTB yang sudah teridentifikasi.

“Sumbawa 3 orang dan Lombok Timur satu orang. Perempuan saja. Masih menunggu penanganan,” katanya.

Baca juga: Kepala Desa Sebut Istri Brigadir Esco Tak Pernah Lapor Suami Hilang

Noerman menegaskan bahwa kondisi politik dan keamanan di Libya yang tidak stabil membuat penanganan kasus ini tidak mudah.

“Kita masih komunikasi sebatas itu karena belum ada surat resmi di sana. Saya nggak bisa spekulasi. Tapi sudah masuk ke sana semua. Progres sementara masih menunggu dari KBRI di Libya. Libya kan lagi nggak stabil. Tidak mudah,” jelasnya.

BP3MI NTB memastikan terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah pusat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, karena berpotensi menjadi korban TPPO.

(*)

Berita Terkini