Klarifikasi Isu Heboh Tunjangan Beras, Pimpinan DPR Adies Kadir: Bukan Rp12 Juta, Tapi Rp200.000

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLARIFIKASI TUNJANGAN BERAS - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Jakarta. Adies Kadir luruskan isu tunjangan beras DPR Rp12 juta. Faktanya, hanya Rp200 ribu, bukan miliaran seperti yang ramai di publik.

TRIBUNLOMBOK.COM - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memberikan klarifikasi terkait isu tunjangan beras yang membuat heboh publik beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, sebelumnya ia menyebutkan bahwa anggota DPR mendapatkan tunjangan beras Rp12 juta per bulan, yang naik dari Rp10 juta.

Ditemui di Jakarta pada Rabu 20 Agustus 2025, Adies memastikan bahwa tidak ada kenaikan pada tunjangan beras.

Ia juga mengatakan nilai tunjangan beras untuk anggota DPR masih sama seperti periode sebelumnya.

“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu dikutip dari Tribunnews.

Perlu diketahui, tunjangan merupakan kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji.

Adies menegaskan tidak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR RI periode ini.

ZAKAT FITRAH - Ilustrasi beras zakat fitrah. (pexels.com)

“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa anggota DPR RI periode 2024 - 2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” ujar politikus Golkar itu.

Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai   menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.

“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.

Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.

"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yg berkembang di masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Prediksi Skor Internacional vs Flamengo Copa Libertadores Kamis 21 Agustus 2025 Jam 07.30, Link Live

Heboh Tunjangan Beras Rp12 Juta

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkap, anggota DPR memang mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.

"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025) dikutip dari Kompas.

Selain beras, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan bensin. Di mana sebelumnya sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.

Terdapat pula tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang didapatkan oleh anggota DPR setiap bulannya. Tunjangan itu diberikan karena saat ini para legislator tidaklah lagi mendapatkan rumah dinas.

"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," ujar Adies.

Kendati sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, Adies menyampaikan bahwa gaji anggota DPR tidak naik selama 15 tahun.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, gaji yang diterima para legislator saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulannya

Sumber: Tribunnews dan Kompas

Berita Terkini