TRIBUNLOMBOK.COM - Hasil Tes DNA antara CA, anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan pada hari Rabu 20 Agustus 2025.
Rupanya, Lisa Mariana mengikuti pengumuman tersebut melalui siaran televisi.
Hal ini terlihat dalam live streaming akun TikTok @lisamariana.
Lisa tampak menangis dan mengamuk saat membaca komentar warganet.
Pasalnya, banyak warganet yang berkomentar bahwa hasilnya bakal negatif.
"Kalau positif itu jujur," jawab Lisa.
"Kalau negatif berarti ini anak tuyul dong, RK tuyul dong," imbuhnya.
Setelah mengetahui hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA negatif, Lisa mengaku tidak merasa malu.
"Gue enggak pernah malu, gua tahu hasilnya bakal negatif," ujar sang selebgram.
Ia meminta Ridwan Kamil untuk mempertanggungjawabkan semuanya di akhirat kela.
Walau kecewa, Lisa mengatakan bahwa perjuangannya belum selesai.
"Jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK, gua bakal bongkar, gua janji sama kalian," ujarnya saat live TikTok.
"Tanggal 22 gua di KPK bajak jadi saksi, jadi stay tune aja," imbuhnya.
Bareskrim Polri akhirnya menunjukkan hasil tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) antaraanak selebgram Lisa Mariana dan Ridwan Kamil pada Rabu 20 Agustus 2025.
Menurut Bareskrim Polri, DNA CA, anak Lisa, non identik dengan Ridwan Kamil.
"Hasil tes DNA CA anak Lisa Mariana non identik dengan Ridwan Kamil," kata Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri dikutip dari Tribunnews.
Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti menambahkan bahwa CA terbukti sebagai anak biologis Lisa.
Hanya saja, CA tidak terbukti sebagai anak kandung Ridwan Kamil.
"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana. Tapi bukan anak Ridwan Kamil," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, proses hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus bergulir.
Setelah saling melayangkan laporan dan gugatan, keduanya kini menunggu hasil tes DNA yang akan menjadi penentu penting dalam polemik pengakuan anak yang menyeret nama “Kang Emil”.
Sikap Tegas dari Kuasa Hukum
Tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya tidak ingin berspekulasi soal hasil pemeriksaan. Ia menegaskan, apapun hasilnya nanti, Ridwan Kamil siap menerimanya dan akan bertindak sesuai ketentuan hukum.
Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan keluar dalam waktu maksimal tiga minggu.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengklaim bahwa anak yang ia miliki adalah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Pernyataan itu memicu perhatian publik, terlebih karena Lisa adalah mantan model majalah dewasa yang kini juga berbisnis pakaian tidur dengan merek pribadi.
Lisa sebelumnya juga menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, menuntut pengakuan status anak sekaligus ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.
Di sisi lain, Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik senilai Rp105 miliar dengan tuduhan kerugian materiil dan immateriil akibat pernyataan yang dinilainya fitnah.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Lewat unggahan di media sosial, Ridwan Kamil membantah klaim Lisa.
Ia menuturkan hanya pernah bertemu sekali dengan yang bersangkutan, dalam konteks permintaan bantuan kuliah.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan RI 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek di Link sscasn.bkn.go.id
Bahkan, menurutnya, Lisa telah hamil sebelum pertemuan itu terjadi, dan kasus serupa sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan empat tahun lalu.
Menunggu Hasil Akhir
Proses hukum ini tidak hanya berlangsung di Bareskrim, tetapi juga di pengadilan.
Hasil tes DNA akan menjadi salah satu bukti kunci untuk memutuskan arah kasus ini ke depan.
Hingga saat itu tiba, publik masih menunggu kepastian, sementara kedua pihak memilih menunggu hasil resmi tanpa berandai-andai.
(TribunLombok/ Tribunnews)